Diduga Bayi Tertukar, Korban Tuntut RSUD Abunawas Kota Kendari

Kendari, Sorot Sultra – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abunawas Kota Kendari, dilaporkan oleh pihak keluarga pasien ke Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia pada Selasa (31/10/2017), terkait adanya indikasi bayi tertukar di Rumah Sakit.
 
Pelaporan berawal setelah seorang pasien melahirkan di ruang bersalin RSUD Abunawas Kendari, dikarenakan kondisinya tidak stabil, pasien langsung dipindahkan ke ICU untuk perawatan lebih lanjut, sedangkan bayi yang dilahirkan dimasukkan ke inkubator. Namun sang bayi akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis, dan langsung dibawa pulang oleh pihak keluarga agar dapat dikebumikan.
 
Saat tiba di rumah, sang nenek yang memandikan jenazah tersebut kaget ketika mengetahui bahwa mayat bayi yang dimandikannya ternyata berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan sepengetahuan dirinya beserta keluarga, cucunya adalah seorang perempuan.
 
Pihak keluarga yang diwakili oleh saudaranya, Ruslan Moita menjelaskan, “Ipar saya bernama Hasmita melahirkan di Rumah Sakit Abunawas Kota Kendari, Senin (23/10/2017), pukul 9.00 Wita, di ruangan bersalin. Hasil USG terakhir yang dibuktikan dengan surat keterangan melahirkan, bahwa bayi yang dilahirkan berjenis kelamin perempuan. Namun setelah tiba di rumah kediaman orang tua kami, ternyata bayinya berjenis kelamin laki-laki”.
 
 
Sang nenek bernama Jawaria, yang memandikan jenazah bayi ikut menyatakan, “Jadi ini bukan persoalan sederhana, ini persolan besar, karena menyangkut anak dan cucu kami”.
 
Pihak Rumah Sakit Abunawas yang diwakili oleh Syarif B., saat menyambangi rumah duka, untuk memberikan klarifikasi terkait adanya kesalahan dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di ruangan bersalin mengakui, bahwa ini murni kelalaian, dan meminta maaf kepada pihak keluarga, yang turut disaksikan oleh pihak Polsek Poasia.
 
Namun pihak keluarga yang terlanjur kecewa bercampur marah atas kejadian ini, karena pihak rumah sakit dianggap tidak profesional dalam menjalankan SOP terhadap pasiennya.
 
Sehingga, pihak keluarga tetap melanjutkan kasus ini ke ranah hukum untuk meminta pertanggung-jawaban pihak Rumah Sakit, baik itu secara Personal maupun secara Institusi. Mereka juga menuntut pihak Rumah Sakit untuk memberi kepastian akan keberadaan bayi mereka. (RED)
Baca Juga :  Pengurus IJTI Sultra Menolak Adanya Majelis Penyelamat, Dan Kongres Luar Biasa

Komentar