Polresta Kendari Bekuk 9 Pelaku Curanmor, 10 Motor Diamankan

Kendari, Sorot Sultra – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari, kembali menangkap 6 komplotan sindikat pencurian motor berjumlah 9 orang yang dihadirkan pada Press Release di halaman Sat Reskrim Polresta Kendari, Rabu (01/11/2017).

Press release tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Kendari, AKBP. Jemi Junaidi, S.IK., yang didampingi Kasat Serse, Ajun Komisaris Polisi Malik Fahrin HA., S.H., S.IK., beserta jajaran. Jemi Junaidi mengungkapkan, “9 pelaku curonmor ini ditangkap beserta barang bukti berupa 10 unit motor diantaranya, 8 unit motor matic, 1 unit motor 4 tak dan 1 unit motor 2 tak dari 2 merk yang berbeda yakni Yamaha dan Kawasaki”.

 

Kapolresta Kendari melanjutkan, “Para penadah sudah kami identifikasi dan selang 3 hari yang lalu, Timsus Harimau membongkar sindikat besar kasus curanmor yang mana pelakunya baru empat bulan bebas dari tahanan untuk kasus yang sama.”

Pihak Polresta Kendari dalam pengembangan kasus curanmor ini, sudah memetakan 101 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari seluruh wilayah kota Kendari, dan TKP terbanyak berada di wilayah hukum Polsek Baruga.

Baca Juga :  Polda Sultra Bersama Jajaran Terkait Siap Mensukseskan Operasi Ketupat Anoa 2018

Sindikat ini beroperasi dengan cara berpatroli, mengintai, dan memanfaatkan kelengahan korban, lalu membobol kunci motor dengan memakai kunci T. Motor hasil curian ini kemudian dijual ke penadah dengan kisaran harga 3 juta perunit.

Jumlah motor yang berhasil mereka jual hingga saat ini sudah mencapai 15 unit dengan berbagai tipe. Mereka menyasar rumah kos dan tempat keramaian yang tidak dijaga ketat. Oleh karena itu Kapolresta Kendari menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dari para pelaku kejahatan curanmor khususnya di wilayah hukum Polresta Kendari, agar Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), bisa diwujudkan untuk kemaslahatan bersama. (RED)

 

Komentar