Dua Penjambret Jadi Bulan-Bulanan Warga Kemaraya

Kendari, Sorot Sultra – Dua penjambret yang beraksi di depan Kampus Lama, Kemaraya, Kota Kendari, harus menelan pil pahit setelah aksinya digagalkan oleh warga yang berada di dekat lokasi kejadian, pada Jum’at (19/01/2018).
 
Kejadian berawal saat korban yang bernama Irmayanti (23), bepergian bersama temannya Fikayana untuk menikmati pemandangan laut di pantai Kendari Beach, sekitar pukul 17.30 Wita, dengan kendaraan roda dua. Dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Pohara, korban dan temannya berboncengan melewati jalan poros Kemaraya yang melintasi daerah kampus lama.
 
Namun nasib sial menimpa kedua korban, karena dari arah belakang mereka, pelaku bernama Arman yang berboncengan dengan seorang temannya, tiba-tiba datang menarik paksa tas milik korban. Korban pun berusaha mempertahankan tas miliknya dari tarikan pelaku hingga talinya putus.
 
Setelah berhasil merampas tas korban, kedua pelaku berupaya melarikan diri, namun terjatuh dari motor yang dikendarainya. Warga yang berada di sekitar lokasi, langsung mencegat korban dan mengeroyoknya hingga babak-belur, beruntung, Kepolisian Sektor Kemaraya yang tiba dilokasi setelah menerima laporan dari warga, dengan sigap mengamankan kedua pelaku.
Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Kemaraya
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas warna coklat, satu buah hand phone merk samsung warna hitam, satu buah dompet warna biru, dan satu unit motor Jupiter MX warna hijau yang mereka gunakan untuk beraksi.
 
Kapolsek Kemaraya Iptu fajar Mauludin, S.IK, yang di konfirmasi melalui ponselnya mengungkapkan, “Iya benar, ada 2 orang pelaku penjambretan yang berhasil kami amankan, dan saat ini sementara kami proses. Kedua pelaku akan dikenakan sanksi pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”. (RED)
Baca Juga :  Penembakan Masyarakat Nelayan Diklarifikasi Humas PT. GMS

Komentar