Narkoba Menjadi Komoditi Empuk Beberapa Oknum di Kota Kendari

Kendari, Sorot Sultra – Peredaran Narkoba kini menjadi komoditi empuk bagi beberapa oknum untuk mengeruk keuntungan dari penjualan barang haram tersebut. Seperti yang diungkap oleh Satuan Narkoba Polresta Kendari pada press release di ruangan Satres Narkoba, Selasa (09/01/2018).
 
Dalam kesempatan itu, Satuan Narkoba Polresta Kendari memaparkan keberhasilan jajarannya yang berhasil menangkap 8 orang tersangka sindikat Narkoba jenis sabu dari 4 kasus berbeda pada awal Januari 2018, sedangkan 3 tersangka lainnya dinyatakan buron.
 
Penangkapan dimulai pada Rabu (3/01/2018), pukul 15.30 Wita, di rumah kos madani Jln. Made Sabara, Lrg. Torodale, Kel. Korumba, Kec. Mandonga. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat 0,75 gram, 1 buah botol sumbu, 4 buah  korek api, 6 sachet plastik bening kosong, dengan satu orang tersangka berinisial MR.
 
Pada hari yang sama, polisi menangkap satu tersangka lainnya berinisial J, pada pukul 19.45 Wita, yang beralamat di Jl. Ir. Soekarno, Lrg. Monas 2, nomor 4, Kel. Dapu-Dapura, Kec. Kendari Barat, Kota Kendari, dengan barang bukti 4 paket shabu seberat 5,72 gram.
 
Tidak berhenti sampai di situ, Satres. Narkoba Polresta Kendari, kembali menciduk 3 tersangka pada hari berikutnya, pukul 15.30 Wita, yang berinisial AP, A, dan BG, di depan warung pangsit 14, Jln. Haji Banawula Sinapoi, Kel. Lapulu, Kec. Abeli, dengan barang bukti sabu seberat 0,23 gram.
 
Dan lokasi terakhir penangkapan terjadi di Jl. Merdeka, Kel. Korumba, Kec. Mandonga, Pada Jumat (5/01/2018), pukul 18.20 Wita, dengan  barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 10.5 gram, dengan 3 orang tersangka berinisial, B, SK dan R.
 
Kasat Narkoba Polresta Kendari, IPTU. Rujika Harto Kanajiri, S.IK. mengungkapkan, “Hingga saat ini, kami masih melakukan proses pemeriksaan, karena beberapa pelaku ada yang terindikasi sebagai pengedar, dan ada sebagai pemakai”.
 
“Kami masih melakukan penyidikan untuk pengembangan kasusnya, berhubung mereka merupakan jaringan yang berbeda, dan latar belakang profesi mereka sebagai wiraswasta. Jadi total sabu yang berhasil diamankan sampai saat ini berjumlah 17,24 gram, dengan 8 orang tersangka serta 3 orang lainnya masih DPO.” Pungkas Kasat Narkoba Polresta Kendari. (RED)
Baca Juga :  Peningkatan Kinerja Berabasis IT Dan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kejati Sultra Gelar Rakerda

Komentar