Digitalisasi Pelayanan Publik Melalui Bank Data di Kelurahan Anggilowu Gunakan Metode Rapid Rural Appraisal

Kendari, Sorotsultra.comPemerintah Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari hadirkan layanan bank data untuk memudahkan pelayanan bagi warganya dengan menggunakan metode RRA (Rapid Rural Appraisal).

RRA adalah suatu metodologi kuat untuk penelitian pembangunan masyarakat di kelurahan atau desa. Teknik RRA memerlukan komunikasi berbicara secara ekstensif dan secara informal dengan masyarakat untuk mengamati kondisi-kondisi lokal sosial dan budaya. Selain itu, RRA digunakan untuk memperoleh informasi dalam waktu cepat, hemat biaya, akurat dan mendalam, sebagai basis untuk perencanaan pembangunan dan tindakan.

“Pembangunan kelurahan mandiri dan berdaya membutuhkan teknik pendekatan yang tepat dan akurat. Dalam konsep pemberdayaan masyarakat, terdapat beberapa pendekatan yang bisa digunakan, salah satunya adalah RRA (Rapid Rural Appraisal) dengan tujuan membangun kemandirian masyarakat di tingkat kelurahan,” jelas Hery.

Mantan Lurah Lahundape itu memastikan terobosan yang ia gagas berupa bank data menggunakan metode RRA (Rapid Rural Appraisal) di Kelurahan Anggilowu sudah tuntas, mulai dari penggolongan data hingga penggunaan google pro untuk memetakan lokasi, sehingga pelayanan kepada warga lebih mudah dan fleksibel.

Baca Juga :  Tidak Mengantongi Jamrek, Masyarakat Hentikan Operasi PT. KS

“Insha Allah permasalahan pelayanan di kantor Kelurahan Anggilowu beralih dari pelayanan konvensional menjadi lebih digital. Guna memudahkan warga mengakses layanan publik. Hal ini tidak terlepas dari transformasi digital saat ini yang mencakup bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga mampu menciptakan suatu nilai tambah yang memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan,” tegas Hery, S.Si., M.Si saat memberikan keterangan kepada media ini, Rabu 3 November 2021.

Ia pun berharap, stakeholder terkait di lingkup Pemerintah Kota Kendari bisa bersinergi dengan bank data yang ia terapkan di Kelurahan Anggilowu. “Jangan sampai pada saat musrembang dilaksanakan terkesan “tiba masa tiba akal” yang sifatnya seremonial saja. Padahal esensi dari kegiatan musrembang adalah mencari pokok persoalan lalu dirumuskan apa yang akan menjadi solusinya untuk kemaslahatan orang banyak,” bebernya.

Selain itu kecanggihan teknologi informasi saat ini merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat di era digital. Maka tidak ada lagi alasan untuk menafikan hal ini, guna mewujudkan Kota Kendari menjadi kota layak huni berbasis ekologis, teknologi dan informasi.

Baca Juga :  Launching Hotline 110, Kapolri: Transformasi Korps Bhayangkara yang Presisi dan Berkeadilan

“Setelah metode RRA, kedepannya kami akan lakukan pengkajian di tingkat kelurahan secara partisipatif dengan menggunakan 12 alat kaji menggunakan metode Participatory Rural Appraisal (PRA). Dimana alat kaji ini berfungsi untuk mengidentifikasi masalah dari semua aspek sebelum masuk musrembang, sehingga dalam perencanaan semua pokok permasalahan bisa di petakan untuk diurai mana yang menjadi skala prioritas,” pungkasnya. (RED)