Dugaan Keterlibatan WNA Cina Lakukan Illegal Mining di Konawe Utara, Suwandi Andi: Saya Kaget

Kendari, Sorotsultra.com-Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Suwandi Andi mengaku kaget adanya pemberitaan terkait dugaan keterlibatan warga negara asal Tiongkok melakukan kegiatan penambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara.

Bahkan, WNA Cina tersebut ditengarai menjadi pemodal bagi para penambang ilegal di Bumi Oheo.

“Wah. Saya kaget dengan pemberitaan ini,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin, 7/11/2022 malam.

Ia pun menyesalkan kejadian itu. “Kita kembali kecolongan, harusnya kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) kita dikelola oleh anak bangsa, nah ini malah dicuri oleh asing,” kesalnya.

Untuk itu, Suwandi minta Pemerintah Pusat, Mabes Polri dan Polda Sultra untuk segera mengungkap persoalan ini secara terang benderang, tanpa pandang bulu. Sehingga tidak menimbulkan salah tafsir di masyarakat.

“Harusnya ada pengawasan dan evaluasi kegiatan illegal mining yang sudah merajalela, apalagi urusan pengawasan dan evaluasi sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat. Dan yang paling penting ini menyangkut harkat dan martabat bangsa. Ketegasan pemangku kepentingan di negara ini sangat dinantikan,” harapnya.

Baca Juga :  Seorang Siswa SMKN 2 Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya

Tak lupa Politisi PAN ini juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Sultra yang terus berupaya memberantas illegal mining.

“DPRD Sultra khususnya Komisi III mengapresiasi kepada Kapolda Sultra dan jajarannya yang terus memberantas penambangan ilegal. Perlu ada ikhtiar penegakan hukum yang serius untuk mengatasi maraknya tambang ilegal di Bumi Anoa,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan massa aksi yang tergabung dalam Lingkar Kajian Pertambangan Sulawesi Tenggara (LKP-SULTRA) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sultra pada Senin, 7 November 2022 terkait dugaan aktivitas illegal mining yang dilakukan PT. Putra Jaya Perkasa (PJP), dan PT. Hana Fuku Trading (HFT) di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta Polda Sultra agar pimpinan PT. PJP, PT. HFT, dan Bosowa Mining segera ditetapkan sebagai tersangka. Jika hal tersebut tidak diindahkan, massa aksi akan kembali menggelar unjuk rasa jilid II. (RED)