SOROTSULTRA.com, Jakarta-Forum Formasi Jabatan Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Satuan Pengamanan ATR/BPN Sultra bertandang ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Jumat (14/3).
Dalam kunjungan itu, pihaknya diterima langsung Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong.
Ketua Forum, Ramlin, S.H sekaligus perwakilan ke 98 honorer Kementerian Agraria dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi penerimaan PPPK gelombang II itu untuk menyampaikan aspirasi rekan-rekannya.
“Kehadiran kami untuk mengutarakan keluhan para tenaga honorer yang telah bekerja puluhan tahun di kantor BPN di 17 Kabupaten/Kota termasuk Kanwil BPN Prov. Sultra,” terang alumni fakultas hukum UM Kendari itu.
“Tugas DPR adalah menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan dan program yang dilakukan pemerintah,” ujar Ramlin menambahkan.
Pada kesempatan itu, Ramlin juga menyampaikan bahwa ke 98 honorer yang mengikuti seleksi PPPK gelombang II dinyatakan TMS oleh panitia seleksi penerimaan PPPK Kementerian ATR/BPN Tahun 2024.
Dia mengungkapkan, ada beberapa alasan yang disampaikan dalam surat pengumuman verifikasi berkas kepada kami antara lain, tidak memiliki pengalaman kerja dan relevan sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan Menpan-RB Nomor 185 Tahun 2022.
Menurut Ramlin, kami telah bekerja selama bertahun-tahun dan aktif secara terus-menerus sejak tahun 2013 sampai tahun 2024 serta teregistrasi valid pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Kementerian ATR/BPN.
“Padahal, kami sudah bekerja sebagai tenaga honorer dan diangkat melalui SK oleh pejabat yang berwenang sebelum terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 dan surat edaran Menpan-RB Nomor 185 tahun 2022 dimaksud,” tanya Ramlin.
Lanjut Ramlin, ada hal yang menarik dan kontra untuk diungkap dari keputusan panitia ini, dimana pada saat penerimaan seleksi PPPK tahun 2023, kami dinyatakan diterima dan lulus untuk mengikuti ujian seleksi tetapi pada seleksi PPPK tahun 2024 kami dinyatakan tidak lulus.
“Di tahun sebelumnya kami diakui sebagai honorer Kementerian ATR/BPN tapi pada tahun 2024 kami dianggap bukan honorer, dalam artian ada kebijakan dan perlakuan yang berbeda dengan dasar regulasi yang sama,” tanyanya.
Diakhir pertemuan itu, Ramlin atas nama forum meminta bantuan dan pendampingan agar aspirasi dapat difasilitasi ke Kementerian ATR/BPN dalam hal ini kepada Bapak Menteri dengan dasar pengabdian dan kemanusiaan.
“Kami berharap aspirasi kami dapat diakomodir dan mendapat perlakuan yang sama dengan tenaga honorer lainnya agar diloloskan mengikuti ujian seleksi PPPK Tahun 2024 Gelombang II, dan Alhamdulillah langsung diamini oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong,” tuturnya memungkasi. (RED)
Komentar