Hendra Sukarno Ciptakan Inovasi Pengolahan Limbah Hotel Low Budget

Kendari, Sorotsultra.comBerawal dari kepeduliannya terhadap lingkungan, Hendra Sukarno ciptakan formula tata kelola limbah hotel ramah lingkungan yang low budget.

Demi mewujudkan mimpinya, Hendra Sukarno memaksimalkan potensi timnya serta peralatan sederhana yang mampu mengolah limbah buangan menjadi bersih dan tidak berbahaya.

“Alhamdulillah sudah beberapa tahun terakhir manajemen Imperial Hotel Kendari telah menerapkan tata kelola limbah yang ramah lingkungan dan ekonomis. Adapun limbah yang disasar meliputi limbah cair dari tempat laundry, kitchen dan bekas freon, selain itu ada limbah padat seperti lampu bekas dan gelas yang pecah,” ujarnya.

Hendra menjamin, inovasi yang ia ciptakan memiliki kelebihan dari sisi biaya dibandingkan yang konvensional. Bayangkan saja jika pengolahan limbah hotel tadi menggunakan bakteri maka membutuhkan dana hingga ratusan juta rupiah dan maintenance dari tenaga ahli yang sudah mengikuti pelatihan khusus. Sedangkan yang kami terapkan di Imperial Hotel Kendari sangat efektif, efisien dan very low budget.

“Biaya yang dikeluarkan paling hanya untuk membayar tukang dan membeli material pasir, arang dan jerami,” imbuh Dewan Pembina Arokap Sultra.

Baca Juga :  Pemkot Apresiasi Layanan E-Signature DPM PTSP Kota Kendari

Bahkan inovasi pengolahan limbah sederhana yang ia terapkan di Imperial Hotel Kendari sudah menjadi percontohan.

“PT PLN UPDK Kendari dan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Sulawesi Tenggara khususnya dari Fakultas Lingkungan sudah pernah mendatangi kami untuk sharing,” bebernya.

Hendra Sukarno berharap kepada Pemkot Kendari bisa menjadikan inovasi yang ia ciptakan sebagai percontohan, untuk mengedukasi kepada pelaku usaha agar mereka bisa memahami tata kelola limbah cair dan limbah padat yang baik dan ekonomis. Karena yang menjadi kendala saat ini adalah bukan tidak adanya kepedulian namun, karena minimnya pengetahuan.

“Tentunya melalui pendekatan persuasif untuk menumbuhkan kesadaran para pelaku usaha, jika dibiarkan akan berimbas pada persoalan hukum bagi pengusahanya,” pungkasnya. (RED)