Menanti Ketegasan Pemkot Kendari dalam Menangani Soal Sampah, Banjir dan Lalu Lintas yang Semrawut

SOROTSULTRA.com, Kota Kendari-Permasalahan sampah, banjir, dan lalu lintas yang semrawut di jalan-jalan protokol di Kota Kendari masih menjadi momok yang butuh penanganan serius dari Pemerintah Kota Kendari di bawah kepemimpinan Wali Kota, dr. Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota, Sudirman, SE. Rabu (9/4).

Seperti soal kemacetan di mana-mana yang diakibatkan banyaknya simpang jalan tidak punya lampu pengatur lalu lintas, lalu tidak ada petugas penertiban, adanya parkir di beberapa ruas badan jalan.

Selain itu, diperparah aktivitas truk, kontainer pengangkut barang tidak diatur jam operasinya. Demikian juga sampah bertebaran bahkan menumpuk di pinggir jalan sampai berhari-hari tidak terangkat mobil-mobil sampah Pemkot Kendari.

Penyebabnya adalah, tidak adanya TPS, yang sebelumnya ada malah dibongkar, petugas sampah, armada truk sampah minim, jadwal mengangkut sampah tidak jelas dan lainnya.

Pertanyaannya, kenapa sekarang banjir/ genangan air terjadi ketika hujan turun 1 hingga 2 jam saja sudah banjir?

Penyebabnya yakni sistem drainase, saluran air, dimensi kurang memadai belum lagi mampet akibat menumpuknya material sampah di  badan kali, dan sebagainya.

Baca Juga :  Investor Pasar Modal Indonesia Meningkat, Jeffrey Hendrik: Lebih 13 Juta Single Investor Identification

Problem sampah, banjir dan kelancaran lalu lintas di Kota Kendari adalah penting sekali, jika tidak segera dimulai saat ini bisa jadi akan jadi bom waktu dalam kurun waktu  2 sampai 5 tahun ke depan.

Di samping itu, harus ada ketegasan Wali Kota Kendari dalam mengeluarkan izin usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bangunan ruko, rumah makan, hotel dan warung kapi dan bangunan usaha lainnya yang bersifat publik harus mensyaratkan ruang parkir yang cukup agar pengunjung tidak menggunakan jalan untuk parkir.

Termasuk usaha apa saja, ruko, rumah makan, hotel, warung kopi, rumah sakit dan sebagainya yang dengan sengaja melanggar izin bangunan, garis sempadan jalan atau tidak sesuai peruntukannya harus segera ditindak, tertibkan, dan bongkar.

Siska menjelaskan, dua pekan setelah dilantik menjadi Wali Kota Kendari, dan menjalani retret di Magelang, Jawa Tengah, dia langsung menggelar rapat dengan para kepala dinas, camat, lurah, ketua rukun warga (RW), hingga ketua rukun tetangga (RT). Saat itu Siska memutuskan menghentikan retribusi kebersihan.

Baca Juga :  Rumah Mewah Mantan Bupati Konawe Utara Digeledah KPK

“Masak menarik dana dari masyarakat, tetapi belum memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” kata Siska. Salah satu persoalan pengelolaan sampah di Kota Kendari, menurut dia, karena penanganannya hanya di Dinas Lingkungan Hidup dan belum menyertakan masyarakat hingga ke tingkat paling bawah, yakni RT,” kata Siska dalam diskusi “Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Kolaborasi untuk Indonesia Bersih” dengan tema “Kepemimpinan Daerah dalam Menata Pengelolaan Sampah Berkelanjutan” yang berlangsung di Gedung TEMPO, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Apakah pasangan Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, SE serius menangani masalah ini. Masyarakat menunggu tindakan nyata. (RED)

Komentar