SOROTSULTRA, Kota Kendari-Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kendari diduga melakukan permintaan sejumlah uang kepada siswa-siswi kelas X, XI dan kelas XII. Rabu (30/4).
Permintaan uang yang nilainya 300 ribuan per siswa itu terkait kegiatan perpisahan siswa-siswi kelas XII yang rencananya akan digelar pada Selasa, 13 Mei 2025 mendatang.
Anjuran itu bahkan disampaikan langsung ke siswa-siswi SMAN 1 Kendari saat apel pagi digelar.
Wakasek Kurikulum SMAN 1 Kendari, Siti Satiar Ikhfa saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, perihal dugaan permintaan sejumlah uang ke siswa-siswi tidak benar.
“Tidak ada permintaan uang. Terkait rencana acara perpisahan kalau mereka mau adakan jauh sebelumnya sudah konfirmasi ke kami. Tapi ini sama sekali kami tidak mengetahui tentang kegiatan itu, dan baru kemarin mereka datang menyampaikan dan ini menjadi inisiatif sendiri para siswa-siswi kelas XII,” kata Siti Satiar Ikhfa, Selasa, 29/4/25.
Siti Satiar Ikhfa mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan ke siswa-siswi tentang surat edaran Diknas Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kami sudah sebarkan surat edaran Diknas Sultra ke mereka, bahwasanya boleh adakan perpisahan tapi di sekolah saja,” katanya.
Jadi kami tidak tahu hal itu. Untuk lebih jelasnya bisa dikonfirmasi ke humas SMAN 1 Kendari.
“Bisa ditanyakan langsung ke humas,” katanya memungkasi.
Permintaan sejumlah uang kepada siswa di SMAN 1 Kendari bertentangan dengan imbauan resmi Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk tidak lagi mengadakan kegiatan perpisahan atau wisuda yang menimbulkan beban biaya bagi peserta didik dan orang tuanya.
Dalam surat edaran dengan NO. B/4902/421/IV/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Sultra, Yusmin, S.Pd dijelaskan bahwa kegiatan perpisahan diinstruksikan untuk dilakukan secara sederhana, di lingkungan sekolah masing-masing di seluruh satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB. (RED)
Komentar