Tragis, Tanya Alamat Berujung Pembunuhan

Kolaka, Sorotsultra.com – Baharuddin, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini meregang nyawa dengan 21 luka tusuk di sekujur tubuhnya.

Pria 47 tahun itu ditemukan tergeletak di jalan menuju kebun miliknya di Desa Polenga, Kec. Tanggetada, Kab. Kolaka pada Jum’at, 8/1/2021.

Kapolres Kolaka, AKBP. Saiful Mustofa menjelaskan kronologi pembunuhan itu saat menggelar press release pengungkapan kasus tersebut. Senin 11/1/2021.

“Jadi pelaku S (42) warga Desa Polenga, berpapasan dengan korban warga Desa Tinggo yang saat itu dalam perjalanan menuju kebunnya. Dalam perjalanan tersebut pelaku menghentikan motor korban untuk menanyakan alamat menuju Desa Tinggo,” kata Saiful.

Mendengar jawaban yang kurang memuaskan dari korban, lanjut Saiful, korban dan pelaku akhirnya terlibat adu mulut.

“Dari adu mulut tersebut pelaku melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP, dengan luka sebanyak 21 tusukan senjata tajam (Sajam) jenis badik,” ungkapnya.

Usai melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku kemudian melarikan diri dan mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang badik miliknya di semak-semak.

Baca Juga :  Kadispora Sultra Tinjau Kesiapan Venue Porprov ke- XIV 2022 di Kota Baubau dan Buton

“Untuk sementara motifnya hanya soal tanya alamat, dan pelaku tidak puas atas jawaban korban. Antara pelaku dan korban tidak saling kenal, hanya berpapasan di jalan,” pungkas Kapolres.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan telah mendekam di sel tahanan Polres Kolaka. Polisi juga telah mengamankan badik beserta celana jeans biru yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUH Pidana Subsider 351 ayat (3), dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.(RED)