SOROTSULTRA. Sultra-Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan seorang kurir sabu jaringan Sumatra Utara. Pelaku dibekuk saat keluar dari salah satu hotel di Kota Kendari. Rabu (29/4/26).
Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, S.I.K., M.H., kepada awak media menjelaskan, pelaku berinisial IK warga Kabupaten Kolaka.
“Pelaku kami amankan pada Ahad, 26/4/26 sekitar pukul 10 WITA di pelataran hotel di Kota Kendari,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, kata Amri Yudhy, ditemukan paket sabu sebanyak 1,026 gram.
“Pelaku berperan sebagai kurir dan mendapatkan upah 20 juta rupiah,” katanya.
Sebelum diamankan, tambah Amri Yudhy, kami membuntuti pelaku dari Kolaka hingga Kendari, hingga kemudian ditangkap beserta barang bukti setelah keluar dari hotel.
“Modus operandinya, pelaku mengambil paket sabu di Kendari untuk diedarkan di Kolaka, pelaku dan pemasok sabu hanya berkomunikasi melalui telepon,” ujarnya menambahkan.
Dari hasil pengungkapan ini, sebanyak 6.000 jiwa masyarakat Bumi Anoa bisa diselamatkan dari kejahatan penggunaan narkotika. (RED)










Komentar