SOROTSULTRA.com, Konawe-Raja Konawe ke-34, H. Lukman Abunawas, murka kepada PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang saat ini sedang melakukan aktivitas penambangan di wilayah adat di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Kamis (30/4).
Pasalnya, PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) sejak beroperasi hingga kini belum pernah menepati seluruh komitmennya kepada masyarakat adat di Kecamatan Routa.
Untuk itu, Mokole Lukman Abunawas mewanti-wanti agar PT SCM segera memenuhi janjinya, jika tidak, angkat kaki saja dari Routa.
“Saya ingin mengingatkan bahwa sejumlah janji PT SCM telah dituangkan sejak awal dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dimana, saat itu saya maasih menjabat sebagai kepala daerah,” tegas Lukman Abunawas dalam forum Konsolidasi Kelembagaan Masyarakat Adat Tolaki (MAT) di Kelurahan Routa, Sabtu (28/3/2026).
Lebih lanjut, Lukman Abunawas menjelaskan, janji tersebut mencakup pembangunan smelter, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelibatan kontraktor lokal, hingga pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Saya masih ingat janji PT SCM saat itu bahwasanya mereka hadir di Ruota untuk membangun smelter, mensejahterakan masyarakat, CSR, melibatkan kontraktor lokal. Namun, hingga kini, realisasi komitmen tersebut belum terlihat secara nyata di tengah masyarakat. Kondisi ini memicu kekecewaan dan memperkuat tuntutan agar perusahaan bertanggung jawab secara nyata, bukan sekadar retorika dan janji bualan semata,” ujarnya.
Lukman Abunawas juga menyoroti persoalan lahan masyarakat adat yang belum mendapatkan perlindungan maksimal. Ada sekitar 3.562 hektare wilayah adat, termasuk kawasan Danau Tapparan Teo yang harus dihormati.
“Ada sekitar 21 ribu hektare wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT SCM berada di kawasan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga, seperti lahan damar dan perkebunan kopi. Saya tegaskan, tidak ada yang boleh merampas tanah masyarakat Routa tanpa persetujuan yang jelas. Kalau ada yang mencoba, sampaikan bahwa saya melarang,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Lukman Abunawas memberikan ultimatum kepada PT SCM untuk segera membuktikan janji-janjinya sejak awal.
“Kalau tidak bisa menepati janji, silahkan ke Morowali saja, jangan di sini,” tutupnya.
Hadirnya PT SCM di Routa tak seindah yang dijanjikan diawal, kini masyarakat setempat menilai aktivitas penambangan nikel perusahaan belum memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan.
Seperti yang ungkapkan warga Routa, Ahmad bahwasanya PT SCM tidak melakukan apa yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat.
“Hari ini kami bertandang ke Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara untuk berdialog dengan Gubernur ASR semata-mata demi kepentingan masyarakat Routa dan daerah,” ujarnya.
“Langkah yang akan diambil bapak Gubernur Andi Sumanggerukka akan kami tunggu,” ujarnya saat audiens dengan Gubernur ASR di Lobby Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9/2025).
Dihadapan perwakilan masyarakat Routa, Gubernur Andi Sumangerukka berjanji akan mendukung perjuangan masyarakat Routa. Pemprov Sultra juga akan memanggil manajemen PT SCM pekan depan.
“Demi kemaslahatan dan kemakmuran masyarakat Routa pasti saya dukung penuh,” kata Andi Sumangerukka saat audiensi dengan warga Routa.
“Kami sudah layangkan surat, dan mereka berjanji akan datang hari Selasa. Jadi kita tunggu jawabannya apa,” ujarnya.
Pertanyaannya, sudah sejauh mana langkah dan upaya Gubernur ASR dalam mewujudkan kepentingan masyarakat Routa? Sampai kapan? (RED)






Komentar