Janji Investasi dengan Pembangunan Smelter yang Tak Kunjung Terealisasi, PT SCM Diduga Garap Hutan, Merusak serta Mencemari Lingkungan di Routa

SOROTSULTRA.com, Sultra-Masifnya investasi di Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya disektor pertambangan nikel tak seindah narasi persentase para investor. Alih-alih mensejahterakan masyarakat justru sebaliknya membawa musibah bagi keberlangsungan lingkungan di bumi Anoa. Rabu (5/11/25). 

Salah satu perusahaan itu adalah PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang beroperasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe. Perusahaan ini memiliki kuota produksi nikel terbesar di Sulawesi Tenggara yakni mencapai 19 juta metrik ton.

Janji pembangunan smelter yang tak kunjung terealisasi hingga kini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ini hanya tipu daya untuk mengelabui masyarakat, pemda dan negara?

Aktivitas perusahaan melakukan penambangan di hutan, kerusakan lingkungan akibat bukaan areal penambangan secara masif, tidak terkontrol dapat diduga tidak adanya izin lingkungan (AMDAL). 

Kepala Teknik Tambang PT SCM, Didik Fortunadi menjelaskan, dalam dua tahun terakhir baru sekitar 1.400 hektare yang telah dikelola dari total lahan seluas 21.100 hektare.

“Kurang lebih baru 1.400 hektare yang sudah digarap. Wilayah kerja kami berada di tengah kawasan hutan dengan medan cukup berat. Akan tetapi komitmen kami terhadap praktik tambang ramah lingkungan tidak pernah surut,” ujar Didik Fortunadi Selasa (4/11/2025).

Baca Juga :  Kembali Marak Aktivitas Penambangan Ilegal di Morombo, AMPLK Sultra Minta Polres Konawe Utara Lakukan Penindakan

Dari kalimat Kepala Teknik Tambang (KTT) PT SCM membuktikan bahwa PT Sulawesi Cahaya Mineral melakukan penambanga di areal hutan, ini melanggar hukum, apalagi diduga tidak punya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Hadirnya PT SCM di Routa tak seindah yang dijanjikan diawal, kini masyarakat setempat menilai aktivitas penambangan nikel perusahaan belum memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan.

Seperti yang ungkapkan warga Routa, Ahmad bahwasanya PT SCM tidak melakukan apa yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat.

“Hari ini kami bertandang ke Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara untuk berdialog dengan Gubernur ASR semata-mata demi kepentingan masyarakat Routa dan daerah,” ujarnya. 

“Langkah yang akan diambil bapak Gubernur Andi Sumanggerukka akan kami tunggu,” ujarnya saat audiens dengan Gubernur ASR di Lobby Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9/2025).

Dihadapan perwakilan masyarakat Routa, Gubernur Andi Sumangerukka berjanji akan mendukung perjuangan masyarakat Routa. Pemprov Sultra juga akan memanggil manajemen PT SCM pekan depan.

“Demi kemaslahatan dan kemakmuran masyarakat Routa pasti saya dukung penuh,” kata Andi Sumangerukka saat audiensi dengan warga Routa.

Baca Juga :  Kemkomdigi Apresiasi Kepatuhan Meta, Pemberian Sanksi Bagi Platform Digital Lain

“Kami sudah layangkan surat, dan mereka berjanji akan datang hari Selasa. Jadi kita tunggu jawabannya apa,” ujarnya. (RED)

Komentar