Kendari, Sorotsultra.com-Pelaku penganiayaan personel Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, Bripka Haril berhasil dibekuk pada Selasa, 20 Februari 2023 sekitar pukul 18.00 Wita, Sabtu, 24 Februari 2024.
Pelaku diamankan di Lrg. Timur Kelurahan Gunung Jati, Kota Kendari oleh tim gabungan opsnal Buser 77 Polresta Kendari, dan Resmob Polda Sultra. Diketahui terduga pelaku penganiayaan berinisial AD alias LU, (17).
Saat dimintai keterangan, pelaku menceritakan kronologi sebelum dia melakukan penganiayaan. Saat itu ia mengendarai sepeda motornya menuju ke warung di Jl. Kampung Salo untuk membeli rokok, kemudian pelaku kembali menuju ke Lrg. Kampung Salo, tiba-tiba saja tepat di sekitar jembatan Kampung Salo pelaku melihat kerumunan orang yang salah satunya adalah rekannya sedang berlari mengejar korban.
“Melihat kejadian itu, dirinya langsung ikut mengejar korban. Nah, saat melihat korban terjatuh dia langsung mengambil sebilah badik yang dipegang oleh salah satu orang yang tidak diketahui identitasnya yang juga ikut mengejar korban, dan terduga pelaku tanpa berpikir panjang langsung menusuk beberapa kali di bagian belakang tubuh korban,” jelas Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K. melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 22/2/24.
Setelah melakukan penganiayaan, terduga pelaku langsung melarikan diri ke Lrg. Kampung Salo.
“Saat ini terduga pelaku penikaman terhadap personel Ditresnarkoba Polda Sultra telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Ditkrimum Polda Sultra,” ujarnya. (RED)