Kadin Sultra Gagas Perseroan Perorangan untuk Peningkatan Kapasitas Pelaku UMKM

Kendari, Sorotsultra.com-Kadin Sulawesi Tenggara terus mendorong peningkatan kapasitas bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menyasar para pedagang di Pasar Wayong, Kota Kendari.

Penguatan ini dilakukan Kadin Sultra agar seluruh pedagang di Pasar Wayong memiliki legalitas badan usaha yang diharapkan dapat menjadi sarana dalam meningkatkan pembangunan ekonomi di tengah-tengah perkembangan perekonomian saat ini.

Status Perseroan Perorangan sebagai badan hukum ditegaskan dalam PP No.8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil.

Wakil Ketua Umum Kadin Sultra Sastra Alamsyah menjelaskan, Kadin Sultra terus berupaya memajukan para pelaku usaha/pedagang agar semakin kuat dan tangguh dalam menghadapi tantangan usaha. Salah satunya dengan memberikan legalitas badan usaha atau perseroan perorangan bagi para pedagang.

“Jika pedagang Pasar Wayong memiliki badan usaha tentunya akan mempermudah untuk mengembangkan usaha mereka,” jelas Sastra Alamsyah, Sabtu (19/8).

Sebagai langkah awal kata Sastra, Kadin bersama Polda Sultra dan Perumda Pasar Kota Kendari melakukan pertemuan dengan para pedagang Pasar Wayong yang dikemas melalui Focus Group Discussion (FGD) pada Jumat, 19 Agustus 2023 malam di Pasar Wayong.

Baca Juga :  Lawan Hoax, Polres Wakatobi Selenggarakan FGD

“Dalam FGD tersebut, kami kemas ala pasar agar para pedagang lebih mudah memahami apa yang dimaksud dengan pembuatan perseroan perorangan,” jelas Sastra menambahkan.

Menurut Sastra, proses pengurusan perseroan perseorangan ini pedagang tidak dibebankan biaya apapun atau gratis. Pedagang cukup menyiapkan KTP, NPWP dan email saja, maka legalitas tersebut sudah dapat di proses.

“Kami akan terus mendorong para pedagang di  Pasar Wayong agar memiliki nilai tawar dan peningkatan/pengembangan usahanya,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Perumda Pasar Kota Kendari Saipuddin mengatakan, dengan adanya pertemuan malam ini bersama dengan Kadin Sultra dan Polda Sultra Bidang Ekonomi dan UMKM akan menjadi peluang besar bagi para pedagang untuk meningkatkan usaha mereka.

“Ini peluang besar bagi pedagang Pasar Wayong untuk mengembangkan usaha apa lagi dibantu dan gratis,” ucapnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Sultra, Kompol Rahman Dundu, S.Sos, dia menuturkan, Polda Sultra siap membantu para pedagang dalam pengurusan perseroan perorangan.

Baca Juga :  Seorang Nelayan Asal Buton Diamankan Polisi karena Memiliki Bahan Peledak

“Kami senantiasa support para pedagang agar pengurusan dokumen perseroan perorangan tanpa ada kendala,” ucapnya. (RED)