Kadis PUPR Kota Kendari Tepis Tudingan Bakar Sultra soal Dugaan Korupsi

Kendari, Sorotsultra.com-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari menepis tudingan yang menyebut ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR. 

Kadis PUPR kota Kendari Hj. Erlis Sadya Kencana, ST., M.T menegaskan tuduhan tersebut tidak benar adanya.

“Tidak benar,” ucapnya.

Menurutnya, aduan Barisan Koalisi Rakyat Sultra (Bakar Sultra) terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR ke Kejati Sultra tidak berdasar. 

“Terkait adanya pemberitaan di media online beberapa hari lalu yang mengatakan bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR kota Kendari berdasarkan temuan BPK tahun 2021 lalu itu tidak sahih,” jelasnya, Senin (12/6/23).

“Itu sudah ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR kota Kendari sesuai mekanisme, sesuai SOP dan kita didampingi oleh Inspektorat,” jelasnya menambahkan.

Erlis Sadya Kencana mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti.

“Hal yang disoal Bakar Sultra telah diselesaikan. Intinya kami sudah tindaklanjuti karena itu menjadi salah satu poin yang dipertimbangkan untuk mendapatkan WTP, makanya tahun ini kita tetap mendapatkan WTP,” ucapnya menegaskan. (RED)

Baca Juga :  Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Presenter TVRI Sultra, JPU Hadirkan 2 Saksi

Berita Terkait