Kasus Malapraktik Oknum Dokter di Puskesmas Poasia Berakhir Damai

Kendari, Sorotsultra.com-Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Kendari drg. Rahminingrum menegaskan persoalan kasus dugaan malapraktik oleh oknum dokter di Puskesmas Poasia inisial A telah selesai.

“Masalah ini telah diselesaikan di tingkat puskesmas. Kedua belah pihak sudah di pertemukan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, Ahad, 4 Juni 2023.

Kasus dugaan malapraktik ini terjadi pada Kamis, 11/5/2023 yang menimpa salah seorang pasien bernama La Naga Sultra.

Atas kejadian ini, Kadinkes Kota Kendari berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya. Mari kita memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan layanan terbaik.

“Dinkes senantiasa melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh proses pelayanan di puskesmas,” ujarnya menambahkan.

Ditilik dari bahasa, istilah malpraktik (malapraktik) berasal dari dua kata, yaitu mal dan praktik, melansir dari Jurnal Yustisia edisi 2016. Kata ‘mal’ merupakan bahasa Yunani yang bermakna buruk. Sementara praktik memiliki makna melaksanakan pekerjaan (profesi) secara umum, sebagaimana dijelaskan dalam dictionary.cambridge.org, malapraktik merupakan kesalahan dalam pelaksanan sebuah pekerjaan sehingga mengakibatkan cedera atau kerusakan. (RED)

Baca Juga :  Harga Minyak Goreng Melambung Tinggi, Pedagang di Pasar Mandonga Kendari Sepi Pembeli