SOROTSULTRA.com, Sultra-Keberadaan Ketua tim ahli Jenderal P sungguh-sungguh diluar nalar. Seakan-akan kehadirannya begitu penting demi jalannya roda pemerintahan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kamis, 5 Februari 2026.
Fakta demi fakta terus berulang. Padahal keberadaan tim ahli biasanya hanya berada di belakang layar sebuah kekuasaan. Bukan sebaliknya justru menampakkan diri seperti seorang pahlawan.
Yang terbaru, sebuah surat Nomor 000.1.5/612 tertanggal 29/1/2026 tentang undangan peresmian Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sodoha, di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, secara terang-terangan surat yang telah ditandatangani oleh Sekda Sulawesi Tenggara, Asrun Lio tersebut terpampang jabatan Jenderal P sebagai Ketua Tim Ahli Gubernur setelah nama Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.
Dengan demikian, keberadaan Jenderal P telah diakui secara administrasi pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam hal ini Sekertaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara.
Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) meresmikan PPI Sodohoa pada Jumat (30/1/2026), setelah dilakukan rehabilitasi sarana dan prasarana, sebagai bagian dari komitmen memperkuat pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Sulawesi Tenggara memiliki potensi sumber daya perikanan yang sangat besar, hingga 1,5 juta ton per tahun, dengan produksi perikanan tangkap pada tahun 2025 tercatat sebesar 264.883 ton.
“Potensi ini tidak akan memberikan manfaat optimal apabila tidak didukung infrastruktur yang memadai dan pengelolaan yang baik. Sehingga, kehadiran PPI Sodohoa menjadi bagian penting dalam mendukung penguatan sektor ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa PPI Sodohoa bukan hanya berfungsi sebagai tempat sandar dan bongkar muat hasil tangkapan ikan, tetapi juga sebagai simpul ekonomi, pusat aktivitas nelayan, serta pintu masuk peningkatan nilai tambah hasil perikanan.

“Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 782 nelayan menggunakan PPI Sodohoa dengan total produksi perikanan mencapai 11.497 ton. Keberadaan PPI Sodohoa selama ini telah memberikan kontribusi nyata dan signifikan bagi perekonomian daerah Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Dalam catatan SOROTSULTRA.com, Jenderal P terlibat langsung dalam mengatur pemerintahan ASR-Hugua. Kiprahnya begitu besar dan berpengaruh bahkan mengalahkan jabatan fungsional yang sah secara undang-undang.
Pertanyaannya, sepenting itukah keberadaan dan kekuasaan Jenderal P di Bumi Anoa? Apakah SDM di Pemerintahan ASR-Hugua begitu minim sehingga harus ada Jenderal P?
Jika merujuk pada surat tersebut, maka jabatan resmi Jenderal P ini dan hebatnya masuk kategori penting karena berada di atas para kadis sampai Sekda Sultra pun mengakuinya apalagi para kadis.
Publik pun bertanya-tanya siapa dia, apa hebatnya, kapasitasnya dan bukan orang, tokoh Sulawesi Tenggara. Tidak jelas asalnya dari mana, bukan juga ASN, bukan pejabat, dan lain-lain.
Lalu, ada jabatan baru dibuatkan atau karena dia bagian tim ASR dalam Pilkada tahun lalu? Sehingga pantas ada jabatan itu dan berhak untuk dia menjadi ketua tim staf ahli gubernur?
Dimana, posisi itu tidak ada dan tidak dikenal dalam jabatan tersebut dalam tata organisasi pemerintahan.
Ini menjadi keanehan pemerintahan ASR-Hugua dan lebih aneh lagi seorag Sekda dan para kadis justru mengakui keberadaan jabatan Jenderal P tersebut. (RED)










Komentar