Kejari Kolaka Amankan 4 Kontraktor di Kolaka Timur Lalu Dilepaskan Kembali

Kendari, Sorotsultra.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka dikabarkan berhasil mengamankan 4 orang di Kolaka Timur. Rabu, 2 November 2022.

Keempat orang yang diamankan itu berprofesi sebagai kontraktor. Namun, diduga keempat kontraktor tersebut dilepaskan kembali.

Ihwal penangkapan 4 kontraktor di Kolaka Timur itu terkait proyek revitalisasi irigasi di Kecamatan Mowewe. Dari hasil temuan BPKP ada kerugian negara yang ditaksir mencapai 2.4 miliar rupiah.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kolaka Hilmiawan saat dikonfirmasi Rabu (2/11) siang mengatakan, saya tunggu di kantor tapi jangan besok, soalnya saya ada giat dilapangan. Minggu depan saja ya,” singkatnya.

Ditemui terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dody, S.H mengatakan, pihaknya belum menerima informasi perihal adanya penangkapan empat kontraktor di Kolaka Timur oleh Kejaksaan Negeri Kolaka.

“Belum ada informasi apapun,” jelas Dody saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 1 November 2022. (RED)

Baca Juga :  Begal Sadis Kembali Beraksi, Iris Leher Korban