Keluarga Minta Polda Sultra Bongkar Kejanggalan Kematian M. Mudatsir

SOROTSULTRA.com, Kendari-Kematian almarhum M. Mudatsir menyisakan tanda tanya besar. Pihak keluarga punya pandangan lain bahwasanya peristiwa yang merenggut nyawa korban bukanlah kecelakaan lalu lintas murni, melainkan diduga kuat akibat tindak pidana penganiayaan berat.

Atas dasar itulah, orang tua korban, Amrain, resmi melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara pada Rabu (4/3/2026).

Kepada wartawan, Amrain mengatakan, langkah hukum yang ditempuh guna mengungkap fakta atas kematian anak kami.

“Hari ini sekitar pukul 13.00 Wita, kami secara resmi telah membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Sultra. Harapannya laporan kami bisa segera ditindaklanjuti,” pintanya.

Lebih lanjut, Amrain mengatakan, dalam dokumen tanda terima laporan, perkara yang dilaporkan merujuk pada dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana. Terlapor dalam kasus ini masih dalam proses lidik.

Amrain menegaskan, kami menemukan sejumlah kejanggalan yang tidak sesuai dengan dugaan kecelakaan tunggal sebagaimana sempat beredar informasi tersebut.

Baca Juga :  374 Botol Miras dan 509 gram Sabu Dimusnahkan Polda Sultra

“Kami melihat di tubuh korban ada luka-luka yang menurut kami bukan ciri khas kecelakaan lalu lintas biasa. Karena itu, kami yakin ini bukan murni kecelakaan, tetapi ada dugaan penganiayaan berat,” tegas Amrain.

Sebagai bentuk keseriusan, keluarga turut melampirkan hasil visum et repertum serta tangkapan layar percakapan WhatsApp korban sebelum kejadian. Bukti-bukti tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap fakta sebenarnya.

Senada dengan itu, kerabat korban, H. Gerson, berharap kepolisian bisa mengungkap kematian almarhum M. Mudatsir karena dianggap janggal oleh keluarga.

“Kami mohon kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kematian M. Mudatsir. Jangan sampai ada kesan ini hanya dianggap kecelakaan biasa. Jika memang ada unsur penganiayaan, harus diungkap secara terang benderang,” ujar Gerson.

Menurutnya, kejelasan penyebab kematian sangat penting demi keadilan bagi almarhum dan ketenangan keluarga yang ditinggalkan.

“Kami percaya kinerja penyidik dalam melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis alat bukti yang telah diserahkan. Keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan mampu mengungkap secara terang benderang apa yang sebenarnya terjadi di balik kematian M. Mudatsir yang kami anggap tidak wajar,” pungkas wartawan senior ini. (RED)

Komentar