Ketua Gapeknas Kolaka Soroti Pembangunan SPAM di Desa Plasma Jaya, Kecamatan Polinggona

Kolaka, Sorotsultra.com-Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (GAPEKNAS) Kabupaten Kolaka Ashar Rasyid menyoroti proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM di Desa Plasma Jaya, Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka.

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 725 juta itu diduga kuat tidak bisa dimanfaatkan masyarakat setempat.

“GAPEKNAS Kabupaten Kolaka meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk turun ke lokasi melakukan investigasi dan penyelidikan terkait proyek tersebut,” ungkap Ashar Rasyid kepada Sorotsultra.com, Kamis (26/05/2022).

Menurut Ashar Rasyid yang juga ketua Forum Kontraktor Kabupaten Kolaka setelah proyek yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka Bidang Cipta Karya tersebut telah selesai dilaksanakan, namun pemanfaatannya tidak bisa digunakan oleh masyarakat setempat.

“Sangat disayangkan anggaran sebesar itu tidak bisa digunakan masyarakat. Seharusnya kehadiran SPAM diharapkan dapat menjawab permasalahan kebutuhan air bersih warga di Desa Plasma Jaya. Untuk itu kami meminta aparat penegak hukum (APH) khususnya Kejati Sultra untuk mengagendakan turun ke lokasi proyek guna melakukan penyelidikan,” kata Ashar Rasyid menegaskan.

Baca Juga :  Jembatan Teluk Kendari Jadi Ikon Baru Masyarakat Sultra

Bahkan Ashar Rasyid menganggap proyek tahun anggaran 2021 tersebut gagal total atau total loss karena tidak bisa mengalirkan air sama sekali.

”Harusnya pembangunan SPAM ini bisa memenuhi kebutuhan domestik agar masyarakat menikmati air minum berkualitas dan berkesinambungan demi meningkatkan perbaikan kesehatan masyarakat yang berhubungan dengan air bersih,” pungkasnya. (RED)