La Usman, Ketua DPRD Busel Ditangkap Dalam Kamar Hotel Red Planet Jakpus

Jakarta. Sorot Sultra.Com – Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, berhasil mengamankan La Usman yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan (Busel) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), karena kedapatan telah menggunakan narkoba di dalam kamar hotelnya. Senin, 26/11/2018.

Ketua DPRD Busel ini ditangkap didalam kamar 217, lantai 2, Hotel Red Planet yang berada di jalan Samanhudi, Jakarta Pusat (Jakpus), pada hari jumat 23/11/2018, sekitar pukul 23.00 wib, oleh jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro jaya.

Ketika dilakukan penggeledahan, jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 buah cangklong bekas pakai, yang ditemukan dalam saku celana dan 1 nya lagi di kloset toilet kamarnya, serta ikut juga diamankan 3 buah korek api gas, berikut 1 unit handphone.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya melalui rilisnya tentang adanya seorang lelaki bernama La Usman, kelahiran Sampolawa, 11/2/1967, dan kini masih menjabat sebagai Ketua DPRD di Kabupaten Busel, asal Fraksi PAN, yang ditangkap didalam sebuah kamar, pada hotel Red Planet, Jakpus.

Baca Juga :  KBM UHO Menuntut Kasus Penembakan Terhadap Sarman Dituntaskan

Menurutnya, proses penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu didalam sebuah kamar pada Hotel Red Planet. “Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap La Usman, oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, didalam kamar hotelnya,” Jelas Kombes Pol. Argo Yuwono, senin (26/11).

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka pun mengakui kalau dirinya telah menggunakan sabu hari sebelum ditangkapnya, dan Ia pun mengungkapkan kalau barang haram tersebut didapatkannya dari seorang lelaki bernama Lani, yang merupakan supir pendampingnya selama berada di Jakarta.

Kini La Usman masih ditahan dalam rutan Polda Metro Jaya, guna dilakukan pengembangan tentang adanya kemungkinan tersangka lain, dan sedang dilakukan pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO). Adapun dari hasil pemeriksaan urine dan laboratorium awal, telah dinyatakan positif. (RLS/RED)  

Komentar