Pelaku Pengrusakan Mobil Dinas BPOM Sultra, Di Amankan Tim Buser 77

Kendari. Sorot Sultra.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kendari, mengamankan Laode Iksan (19), warga Perumnas blok A.3, Kelurahan Rahandouna, Kec. Poasia, yang merupakan pelaku pengrusakan Kendaraan Dinas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Provinsi Sulawesi Tenggara. Rabu, 13/3/2019.

Kejadian bermula saat sebuah Kijang Innova bernomor polisi DT. 1642, yang merupakan kendaraan dinas milik BPOM Provinsi Sultra, melintas ditengah kerumunan massa aksi, dan dirusak oleh beberapa pengunjuk rasa. Ketika digelar unjuk rasa, menuntut pencabutan IUP pertambangan nikel di Wawoni, Kab. Konawe Kepulauan, senin (11/3).

Kapolres Kendari, AKBP. Jemi Junaidi, S.I.K, MM, di dampingi Kasat Reskrim, menjelaskan di hadapan awak media saat melaksanakan rilis pers dikantornya, dengan mengatakan, “Kami ingin menegaskan, bahwa pelaku pengrusakan yang telah kami amankan bukan dari unsur mahasiswa.”

Menurutnya, pelaku merupakan warga Perumnas Poasia, yang mendatangi kerumunan massa aksi untuk menyaksikan secara langsung kegiatan unjuk rasa. Namun karena kondisi sudah tidak kondusif, pelakupun terbawa suasana.

Baca Juga :  Kesiapan Polda Sultra Menghadapi Pilkada 2018

“Saat massa aksi sudah tidak tertib lagi, pelakupun terbawa suasana, maka secara spontan ia memukul kaca depan mobil yang melintas ditengah massa aksi dengan kepalan tangan, hingga menyebabkan kaca mobil dinas BPOM tersebut pecah,” ujarnya.

Pelaku yang tidak menamatkan jenjang pendidikan SMA, dan tidak memiliki pekerjaan tersebut, akhirnya diamankan pihak kepolisian, karena telah terbukti bersalah berdasarkan bukti video, yang terekam saat kejadian berlangsung.

“Hari ini, tepat pukul 12.00 wita, kami telah mengamankan pelaku yang tengah berada dikediamannya, Perumnas Poasia, berikut barang bukti berupa satu buah baju kaos warna pink dan celana kain warna krem, beserta video. Adapun terhadap Pelaku akan di jerat dengan pasal 170, dengan ancaman masa tahanan selama 5 tahun,” ucapnya.

Tak lupa pula Kapolres yang ramah ini memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk berdemokrasi dengan baik, dan saat menyampaikan pendapat, agar penyampaian aspirasi benar-benar untuk kepentingan bersama, jangan sampai niat baik kita di dompleng dengan kepentingan segelintir orang yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga :  Lawan Hoax, Polres Wakatobi Selenggarakan FGD

 “Saya mengajak kepada adik-adik mahasiswa dan saudara kita masyarakat wawoni, mari bersama menjaga kondusifitas daerah kita, sampaikanlah aspirasi dengan baik, sehingga kita tidak terkontaminasi dengan kepentingan orang yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (RED)

Komentar