SOROTSULTRA.com, Kendari-Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi melantik Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Utama Sultra, di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra. Senin, 14 Juli 2025.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/191 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Utama Sultra serta Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/192 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Direksi Perumda Utama Sultra.
Dalam sambutannya, Gubernur ASR menyampaikan ucapan selamat kepada para direksi dan dewan pengawas yang baru dilantik. Dia berharap para pejabat yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan penuh integritas demi peningkatan kinerja dan kontribusi Perumda Utama Sultra bagi pembangunan daerah.
“Pelantikan ini adalah bagian dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau komisaris dan anggota direksi BUMD,” ujar ASR.
ASR menegaskan bahwa pergantian ini merupakan proses yang wajar dalam dinamika organisasi. Tidak ada unsur politik melainkan murni untuk penyegaran manajemen.
“Masa jabatan direksi sebelumnya telah berakhir sejak 18 bulan yang lalu, sehingga diperlukan langkah konkret untuk mengisi kekosongan tersebut. Proses seleksi dan uji kelayakan telah dilakukan secara terbuka oleh panitia seleksi dan tim ahli yang kompeten, sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku,” ujarnya menegaskan.
Selain itu, pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Perumda Utama Sultra, merupakan bagian penting dari visi dan misi ASR-Hugua dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.
“Saya berharap ke depan, Perumda Utama Sultra akan menjadi ujung tombak dalam mengelola berbagai kegiatan bisnis strategis di wilayah Sultra. Karena itu, seluruh kegiatan bisnis yang bersifat daerah akan diupayakan untuk dikelola oleh Perumda dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik,” pungkasnya.
Berikut Jajaran Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Utama Sultra masa bakti 2025-2030.
Ketua Dewan Pengawas, Adrian Ramadhan, Ahmad Ruslan dan Wahyudi Umar sebagai anggota.
Direktur Utama, Akmat Rizal, Direktur Teknik dan Operasional, Muh. Akbar Liambo, serta Direktur Keuangan dan Administrasi Umum, Muh. Sofian. (RED)





Komentar