Mantapkan Program Presisi, Polri Gandeng 9 Lembaga Negara Sebagai Pengawas Eksternal

Jakarta, Sorotsultra.com-Polri menggandeng sembilan lembaga negara meliputi Kompolnas, KPK, Setneg, BPKP, Kemenpolhukam, LKPP, BPK RI, Ombudsman RI, dan Komnas HAM.

Kesembilan pengawas eksternal itu di jadikan Mitra strategis untuk memantapkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Hal ini juga sebagai target 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan dengan adanya pengawas eksternal itu sesuai dengan semangat empat bidang transformasi yakni, organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan, sebagaimana konsep Presisi.

Hal itu disampaikan Argo dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Itwasum Polri dan Liaison Officer (LO) pengawasan eksternal di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 27/4/2021.

“Acara ini dimaksudkan untuk berdiskusi melalui FGD berkaitan dengan laporan masyarakat yang masuk ke instansi masing-masing berkaitan dengan kepolisian, dengan laporan yang dilaporkan penyelesaiannya sama,” kata Argo dalam siaran persnya.

Adapun kesembilan pengawas eksternal itu adalah, Kompolnas, KPK, Setneg, BPKP, Kemenpolhukam, LKPP, BPK RI, Ombudsman RI dan Komnas HAM.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa IAIN Kendari Menggugat, Minta agar Borok Pihak Imigrasi Disudahi

“Adanya forum LO pengawas eksternal sebagai wadah dalam menindak lanjuti laporan masyarakat yang di awasi langsung 9 pengawas eksternal tadi,” ujar Argo.

Argo menyebut, dalam kegiatan itu dibahas soal penguatan sistem pengawasan eksternal. Lalu, menjalin komunikasi terkait isu yang menjadi perhatian publik.

“Penyelesaian pengaduan dan mencari akar permasalahan dan dilakukan perbaikan agar tidak ada penyimpangan lagi kedepannya,” ucap Argo. (RED)