Optimalkan Pemanfaatan FABA, PLN UPDK Kendari Jalin Kerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Lalonggasumeeto

Konawe, Sorotsultra.com-PLN UPDK Kendari melakukan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Lalonggasumeeto terkait pemanfaatan fly ash bottom ash (FABA). Jumat (11/3/2022).

Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan abu batu bara hasil pembakaran pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Nii Tanasa secara berkelanjutan.

Manajer PLN UPDK Kendari, Ir. Muhammad Rusli Sain, S.T., M.Si., IPM., menuturkan, kemitraan antara PLN UPDK Kendari dengan Pemerintah Kecamatan Lalonggasumeeto sebagai bentuk komitmen bersama untuk memanfaatkan limbah batu bara PLTU Nii Tanasa yang memiliki nilai ekonomis.

“Melalui MoU ini masyarakat dan stakeholder terkait di wilayah Kecamatan Lalonggasumeeto bisa memanfaatkan limbah FABA ini untuk pembangunan infrastruktur, baik itu penggunaan secara perorangan maupun untuk kepentingan umum,” tuturnya.

Harapan kita, dari kerjasama ini masyarakat bisa memaksimalkan penggunaan FABA yang sudah memiliki nilai ekonomis demi menjaga keberlangsungan lingkungan kita menjadi lebih baik lagi.

Camat Lalonggasumeeto, Dahlan, SP., MP menjelaskan, MoU antara Pemerintah Kecamatan Lalonggasumeeto dengan PLN UPDK Kendari diharapkan bisa membantu masyarakat dalam hal kegiatan infrastruktur, seperti pembangunan rumah dan fasilitas umum.

Baca Juga :  Bentuk Peduli Lingkungan Pesisir, Hippmala Tanam 2000 Bibit Mangrove

“Material FABA yang selama ini kita ketahui adalah limbah yang bisa merusak lingkungan, namun, kalau dikelola dengan baik ternyata bisa dimanfaatkan secara luas, seperti pembuatan paving block, batako dan lainnya,” jelasnya.

Semoga kemitraan ini bisa membantu masyarakat di Kecamatan Lalonggasumeeto yang membutuhkan ketika akan mendirikan rumah maupun untuk kepentingan umum seperti jalan. (RED)