PLTU Nii Tanasa Tepis Tudingan Dugaan Praktik Pungli Saat Rekrutmen Karyawan

Sultra, Sorotsultra.com-Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Nii Tanasa tepis tudingan adanya pungutan liar (pungli) dalam penerimaan tenaga kerja, Rabu (14/6).

Deputi Manajer Pemeliharaan PLTU Nii Tanasa, Fachrycal Syamsul menjelaskan, selama ini manajemen PLTU Nii Tanasa membuka rekrutmen karyawan secara transparan. Seluruh tahapan dilakukan di Kantor Kecamatan Lalonggasumeeto dan melibatkan aparat desa serta organisasi pemuda dalam hal ini Himpunan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa Kecamatan Lalonggasumeeto (HIPPMALA).

“Proses seleksi mulai dari administrasi, psikotes, dan lainnya dilaksanakan di kantor kecamatan. Jadi tudingan ada pungli itu mustahil terjadi,” ucapnya.

Selain itu, kata Fachrycal Syamsul tenaga kerja yang diterima persentasenya 75 persen warga lokal Kecamatan Lalonggasumeeto, 25 persen dari luar Kecamatan Lalonggasumeeto.

“Berdasarkan data karyawan PLTU Nii Tanasa saat ini warga lokal mendominasi dengan persentase 90 persen lebih,” jelasnya.

Hal lain yang disoal terkait Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang melakukan aktivitas di PLTU Nii Tanasa didominasi hanya satu perusahaan saja sehingga tidak memberi kesempatan kepada warga lokal, pihaknya mengaku tidak memiliki kapasitas untuk mengatur.

Baca Juga :  Yayasan Labirin Autism Care Menggelar Cookies and Ice Cream Party Gluten Free and Low Sugar

“Wewenang PBM itu ada di PLN sebagai asset owner. PLTU Nii Tanasa hanya sebagai operasional pemeliharaan dan supporting. Meski begitu mekanisme pemilihan perusahaan bongkar muat masih sama dengan mekanisme secara umum di sistem supplier chain management. Dilelang secara terbuka,” ujarnya menegaskan.

Ketua Himpunan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa Kecamatan Lalonggasumeeto (HIPPMALA), Jusran Thayeb mengamini pernyataan Fachrycal Syamsul bahwa perekrutan tenaga kerja di PLTU Nii Tanasa sudah dilakukan secara terbuka.

Ia mengaku lembaga kepemudaan HIPPMALA secara langsung mengawal dan mendampingi proses perekrutan di kantor kecamatan, menurutnya, mustahil terjadi pungli dalam proses perekrutan karyawan.

“Perekrutan kemarin saya juga ikut mendaftar tetapi tidak lolos. Ini menegaskan proses rekrutmen karyawan tidak ada pungli,” tegasnya.

Ia menambahkan, sudah dua kali perekrutan diselenggarakan di Kantor Kecamatan Lalonggasumeeto sesuai perjanjian yang ditandatangani PLTU Nii Tanasa di tahun 2021 lalu. Porsi penerimaan warga lokal saat itu ditambah dari 70 persen menjadi 75 persen.

“PLTU Nii Tanasa sejauh ini sudah menjalankan apa yang telah disepakati bersama,” pungkas Alumni LK II HMI ini. (RED)