Pemkot Kendari Hadirkan Program LAIKA, Untuk Memudahkan Perizinan UMKM

Kendari. Sorotsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, sosialisasikan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kepada ibu-ibu pengusaha pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Coffee Morning yang bertemakan, ‘Pagi-pagi ngobrol bareng sambil ngopi bersama perizinan (morning no baper)’, dengan menghadirkan puluhan ibu-ibu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) se Kota Kendari, bertempat di salah satu warung kopi (warkop) di Kendari. Kamis, 20/6/2019.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wali kota Kendari, Sulkarnain Kadir, SE,MM, dengan didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kendari, Sri Yusnita, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, UMKM dan Koperasi (Disperindagkop), Syam Alam, dan Ketua Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Mastri Susilo.

Sulkarnain Kadir, SE,MM, mengatakan, “Kegiatan yang digagas Pemkot hari ini terilhami dari keluhan para pelaku usaha, untuk menjawab  adanya oknum-oknum yang mencoba mengambil peluang pribadi, padahal dalam mengurus perizinan di gratiskan.”

“Ini kita jadikan patron dalam mensosialisasikan program PTSP, karena ada beberapa yang telah berhasil dilakukan, bahkan sudah mendapat apresiasi dari Kementerian, akan tetapi masyarakat belum tahu,” katanya.

Baca Juga :  Hadir di Sultra, Suzuki XL7 Mengusung Segmen Sport Utility Vehicle (SUV)

Pemkot banyak menerima laporan terkait adanya pungutan liar (Pungli), pada saat pengurusan surat keterangan dari tingkat kelurahan, dan masalah lainnya yang dirasa perlunya pemerintah hadir untuk meningkatkan pelaku UMKM, terkhusus di Kota Kendari.

Selanjutnya Walikota Kendari mengharapkan agar kegiatan coffee morning (ngopi pagi) ini, akan dilakukan secara reguler setiap bulan, supaya masyarakat tahu bahwa tidak ada pungutan alias gratis saat berurusan di PTSP.

Hal ini bisa dijadikan perisai untuk mengantisipasi adanya oknum nakal dalam hal pengurusan administrasi perizinan. Pemkot Kendari saat ini telah menghadirkan program “LAIKA” yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan.

“Karena dengan sistem online warga yang ingin mengurus tidak bertemu lagi dengan Lurah maupun Camat secara langsung, ini semakin memudahkan untuk mengakses apa yang mereka butuhkan, insya Allah program LAIKA ini akan mengatasi,” tutupnya. (RED)