Pemprov Sultra Gelar Musrenbang yang Dihadiri Wakapolda Dwi Iriyanto

Kendari, Sorotsultra.com-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan giat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Azizah Hotel Kendari, Kamis 18 April 2024.

Musrenbang diselenggarakan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025.

Kegiatan Musrembang itu turut dihadiri Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto, S.I.K., M.Si.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menyampaikan, acara Musrenbang Pemprov Sultra Tahun 2024 ini merupakan pondasi penting bagi tercapainya keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi. Adapun agenda Musrenbang hari ini tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

“Keduanya harus sejalan dengan visi misi NKRI dan bertujuan untuk terpenuhinya 5 hak-hak konstitusional rakyat guna tercapainya keadilan sosial,” tutur Andap.

Mantan Kapolda Sultra ini menekankan pentingnya data bagi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan serta pemantauan pembangunan dalam upaya mewujudkan keadilan sosial di Sulawesi Tenggara.

“Tidak akan ada keadilan dan kesejahteraan sosial, tanpa data dasar pembangunan yang akurat, aktual dan relevan. Data yang tidak akurat hanya akan melahirkan carut marut kebijakan pembangunan dan pelaksanaannya, serta data yang lemah akurasinya, otomatis akan memperlemah kinerja pemerintah, dan akibatnya target pembangunan pun sulit untuk tercapai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelaksanaan Penyerahan Pataka Dharma Cakti Raharja Kapolda Sultra

Dalam Musrenbang kali ini, Andap menyampaikan berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.

Data tersebut direproduksi melalui pendataan desa/kelurahan untuk menghasilkan himpunan data, yang selanjutnya diolah menjadi data dasar daerah.

“Saya sampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tenggara. Perda ini menjadi perda pertama di Indonesia yang bermuatan pengarusutamaan data yang menekankan pentingnya integrasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berpedoman pada data dasar yang presisi. selamat bagi kita semua,” pungkas purnawirawan bintang tiga tersebut.

Sebagai informasi, Musrenbang memiliki kepanjangan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. (RED)

Komentar