Penangkapan Para Pengguna Narkoba Di Konut Tidak Ada Hubungannya Dengan Pihak KMS 27

Lasolo. Sorot Sultra – Terkait penangkapan 6 orang pengguna Narkoba jenis sabu, yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lasolo, di Desa Waworaha, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada minggu, 19/8/2018, di klarifikasi oleh pihak PT. Karya Murni Sejati (KMS) 27 melalui Humasnya. Kamis, 23/8/2018.

Pihak KMS 27 menyayangkan tentang pengakuan dari ke 6 tersangka pengguna narkoba yang di amankan oleh Jajaran Sektor Lasolo, karena disinyalir mereka bukanlah karyawan dari PT. KMS 27, melainkan karyawan dari salah satu Perusahaan Kontraktor mining pada lokasi KMS 27.

Hal ini ditegaskan oleh Humas PT. KMS 27, Ihwan, “Kami dari pihak Perusahaan sangat kaget saat membaca pengakuan dari ke 6 orang tersangka pengguna narkoba yang berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Lasolo melalui sebuah pemberitaan, yang mengatakan bahwa mereka merupakan Karyawan dari PT. KMS 27”.

Menurutnya, “ke 6 orang yang tertangkap tersebut merupakan karyawan dari salah satu Perusahaan yang sedang melakukan Kontrak mining sejak bulan juli lalu dilokasi IUP milik PT. KMS 27, jadi mereka sama sekali bukan merupakan karyawan Kami”.

Baca Juga :  GKP Hadirkan Dua Dai Kondang di Acara Puncak Ramadan BerGEMA

Sejak berdirinya perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan nikel ini, senantiasa memprioritaskan masyarakat sekitar lokasi untuk dipekerjakan, karena mereka sadar betul tentang tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar, dan hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang.

“Memang benar, Kami selalu memprioritaskan warga lokal sekitar daerah pertambangan untuk dipekerjakan pada Perusahaan, karena merupakan amanah Undang-Undang, dan sebagai salah satu wujud tanggung jawab Kami terhadap Masyarakat sekitar, namun dari ke 5 orang warga Lasolo, serta 1orang warga Kabaena tersebut, tidak pernah terdaftar sebagai karyawan, sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan Perusahaan KMS 27”. Pungkasnya. (RED)

Komentar