Penyekatan Larangan Mudik Efektif Tekan Volume Kendaraan Dari Jakarta Keluar Jawa hingga 53 Persen

Jakarta, Sorotsultra.com-Polri akan melakukan penyekatan larangan mudik tahun ini mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang, penyekatan disejumlah ruas jalan tersebut sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang meniadakan mudik lebaran 2021.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, penyekatan kendaraan mampu menekan jumlah kendaraan dari Jakarta keluar menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Pulau Sumatera.

“Di gerbang tol Cikampek Utama hanya 8,732 kendaraan dari situasi normal jumlahnya sekitar 19.338 kendaraan. Adanya penyekatan arus kendaraan turun hingga 53 persen,” beber Argo dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7/5/2021.

Sementara pengendara yang akan mengarah ke Jawa Barat melalui gerbang tol Kalihurip Utama jumlahnya 10,629 kendaraan turun 46 persen dari situasi normal yang bisa mencapai 19,827 kendaraan perhari.

Penurunan tidak hanya pengendara yang mengarah ke Jawa saja, bahkan ke Pulau Sumatera, sebanyak 12,044 kendaraan tercatat keluar dari gerbang tol Cikupa yang mengarah ke Merak untuk menyebrang ke Sumatera.

“Normalnya 14,853 kendaraan, turun hanya 19 persen,” tandas Argo.

Baca Juga :  Polda Sultra Gelar Kegiatan MRSF Di Pelataran SSDC Ex Mtq Kota Kendari

Pada operasi penyekatan larangan mudik tahun ini, kepolisian telah memutarbalikkan 12,267 pengendara mobil, 7,352 motor, 2,148 mobil berpenumpang dan 1,768 kendaraan barang, sehingga total pada hari pertama penyekatan sebanyak 23,573 kendaraan yang diputarbalikkan lantaran diduga ingin melakukan perjalanan mudik.

“Penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 75 unit,”

Dalam kegiatan pelarangan mudik ini, Polri juga melakukan operasi kemanusiaan dengan membagikan 9,385 masker dan melakukan Swab antigen kepada 1,645 pengendara. (RED)