Polda Sultra Melakukan Paparan Hasil Kerja Sepanjang Tahun 2017

Kendari, Sorot Sultra – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Press Release tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) Sultra sepanjang tahun 2017, di Aula Dachara (29/12/2017).
 
Menyambut pergantian tahun, Polda Sultra mengadakan press release menyangkut Sitkamtibmas Sultra di sepanjang tahun 2017.
 
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolda Sultra, dengan didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) ini, memaparkan beberapa kasus yang telah berhasil diungkap oleh jajaran Polda dalam tahun 2017.
 
Brigjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.IK. mengungkapkan, “Dari siklus Jumlah Tindak Pidana (JTP), terjadi penurunan yang signifikan, yang mana di tahun 2017, terjadi sebanyak 6.141 kasus, sedangkan pada tahun 2016, berjumlah 7.258 kasus. Adapun Kasus-kasus tersebut, masih didominasi oleh kasus penganiayaan, pencurian, curanmor, penipuan, dan pengeroyokan”.
 
Namun dari sekian banyak kasus yang berhasil terungkap, salah satu kasus yang sempat memantik perhatian masyarakat luas di tahun ini, yakni kasus penyalah-gunaan obat terlarang.
 
“Untuk penanganan Narkoba, dari sisi kualitas mengalami peningkatan, dengan adanya barang bukti sebesar 20.814 butir PCC, 1,16 kilogram sabu, dan 20.209 butir tramadol,” Ujar Jenderal Bintang Satu ini.
 
Begitu pula terhadap peredaran minuman keras, ikut mengalami peningkatan, karena pada tahun 2017, Polda Sultra berhasil menangani sebanyak 512 kasus, sedang di tahun 2016, berjumlah 372 kasus, atau telah terjadi peningkatan jumlah kasus sebesar 30%.
 
Dari beberapa bentuk kasus yang menonjol dan meningkat sepanjang tahun ini, akan menjadi bahan evaluasi kinerja tersendiri oleh Kapolda Sultra. (RED)
Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Dengan Subdit IV Direktorat Intelkam Polda Sultra, 13 Mahasiswa Papua: Kami Taat dan Patuh Dengan Hukum

Komentar