Kendari. Sorot Sultra.Com – Aksi menyampaikan pendapat oleh masyarakat Wawoni, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), pada Rabu, 6/3/2019, di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk menolak perusahan pertambangan beroperasi di wilayah mereka, yang berakhir ricuh. Disikapi serius, oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

Melalui konferensi pers di ruang Bidang Humas Polda Sultra siang tadi (8/3), guna meluruskan apa yang sebenarnya terjadi pada saat unjuk rasa itu berlangsung, sehingga terjadi kericuhan, serta harus ada korban.

Direktur Intelkam, Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K, dengan didampingi Kabid Propam, AKBP. Agoeng Adi Kurniawan, SH, bersama Kasubbid Penmas, Kompol. Agus Mulyadi, menyampaikan pada awak media, tentang keprihatinan Pimpinan Polda Sultra, terkait permasalahan tersebut.  

“Kami mewakili pimpinan, ingin menyampaikan turut prihatin dan menyesalkan apa yang telah menimpa saudara kita masyarakat Wawoni, yang sedang menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur Sultra, kemudian berakhir ricuh,” ucap Dirintelkam.

Dikatakannya, guna menindaklanjuti kejadian tersebut, Bapak Kapolda Sultra, telah memerintahkan pembentukan tim investigasi, untuk mendalami sejauh mana keterlibatan anggota dalam menerapkan SOP dilapangan, saat unjuk rasa berlangsung.

Baca Juga :  FORSSMA Walk Out Saat Hearing di DPRD Provinsi Sultra

“Tim yang sudah dibentuk, mulai bekerja dengan melakukan penyelidikan, namun hingga saat ini, belum ada indikasi yang mengarah adanya keterlibatan anggota. Kami ingin menegaskan pula, jika ada anggota yang terlibat, maka akan dilakukan tindakan tegas secara internal maupun proses hukum nantinya, guna menisbahkan, bahwa kami bagian dari masyarakat yang hadir untuk mengayomi,” lanjutnya.

Polda Sultra juga memfasilitasi masyarakat ataupun mahasiswa yang akan melapor, terkait imbas dari kejadian unjuk rasa rabu kemarin, guna memberikan hak-hak mereka sebagai masyarakat dalam upaya penegakan hukum.

“Sejauh ini sudah ada 6 orang dari masyarakat yang datang melaporkan kejadian kemarin, dengan didampingi oleh penasehat hukumnya,” jelasnya.

“Kami pun sedang berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sultra beserta instansi terkait, untuk merumuskan apa saja yang menjadi persoalan pokok yang menjadi tuntutan masyarakat Wawoni, sehingga bisa menemukan solusi yang tepat dan memberikan maslahat terhadap semua pihak,” pungkasnya. (RED)

Komentar