Polda Sultra Membentuk Rumah Baruga 2018

Kendari, Sorot Sultra – Kepolisian Daerah (Polda), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menginisiasi penandatanganan Nota kesepahaman bagi seluruh stake holder, dalam rangka mewujudkan Baruga Sultra 2018, sebagai rumah musyawarah bagi segala permasalahan terkait Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), bertempat di Aula Dachara Polda Sultra. Selasa (20/02/2018).
 
Kegiatan yang diprakarsai oleh Kapolda Sultra, Brigjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.IK ini, diselenggarakan dengan tujuan, agar dalam pelaksanaan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur yang sebentar lagi berlangsung, dapat berjalan secara kondusif dan damai.
 
Dalam sambutannya, Kapolda Sultra menyampaikan, “Rumah Baruga merupakan rumah adat khas Sultra, dimana akan berfungsi sebagai wadah dalam menampung segala persoalan di masyarakat. Berangkat dari filosofi tersebut, maka saya berharap Baruga Sultra ini bisa dijadikan tempat untuk menampung segala persoalan selama perhelatan Pilkada 2018, agar situasi Kamtibmas selama proses tahapan Pemilukada, bisa berjalan dengan sejuk, damai, serta kondusif”.
 
“Hal ini juga merupakan manifestasi dari semangat ‘Mantap Praja’ untuk Pemilukada damai 2018, karena kita ketahui bersama bahwa penyelenggaraan pesta demokrasi ini menggunakan uang negara, sehingga sangat disayangkan jika proses ini tidak berjalan sebagaimana mestinya”.
 
“Untuk itu, saya sangat berharap agar seluruh stake holder terkait, baik itu TNI, Pemerintah Provinsi, KPU, Bawaslu, Media dan seluruh Komponen Masyarakat Sultra, menjunjung tinggi filosofi Rumah Baruga, sehingga langkah hukum kita jadikan sebagai upaya terakhir (Ultimate Remidium), untuk menjadikan Sultra yang bermartabat ke depannya”.
 
Sebelum mengakhiri sambutannya, Brigjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.IK, juga berpesan, “Mari muliakan Sulawesi Tenggara yang kita cintai ini, agar mampu berdaya saing, baik itu di kancah Nasional, maupun di kancah Internasional”.
 
Kegiatan Rumah Baruga 2018 yang Diinisiasi oleh Kapolda Sultra
Hal yang sama ikut digelorakan oleh Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Sultra, melalui ketuanya, H. Abd. Hamid mengungkapkan, “Peran FKUB dalam menghimpun suara masyarakat dari sisi keagamaan sangat dibutuhkan, apalagi kita sudah melihat di beberapa daerah, rentan digunakannya isu sara dalam panggung pilkada, sehingga bisa memicu kekuatan yang destruktif”.
 
“Sulawesi Tenggara bisa menjadi percontohan dalam hal toleransi beragama, bahkan tahun lalu, pada 09/11/2017, FKUB Kalimantan Utara menyambangi Sultra untuk belajar dan melihat langsung nuansa keagamaan yang hingga saat ini masih kita jaga bersama, karena mereka kagum dengan masyarakat kita dalam membangun komunikasi keberagaman”.
 
“Inilah yang harus menjadi landasan kita bersama dalam memuliakan Sultra sebagai Kota bertaqwa, dan itu kembali kepada niat kita semua,” Pungkasnya.
 
Penanda-tanganan Nota Kesepahaman Baruga Sultra 2018 ini, turut dihadiri oleh Pj. Gubernur Sultra, Drs. H. Teguh Setiabudi, M.Pd, Ketua KPU Sultra, Hidayatullah, SH, Forkomninda, PJU Polda Sultra, para Kapolres, serta para tamu undangan. (RED)
Baca Juga :  Kapolda Sultra Bersama Danrem 143/HO, Blusukan Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

Komentar