Polisi Diminta Usut Tuntas Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Kepala Staf Korem 143/HO

Kendari, Sorotsultra.comSekelompok pemuda di Kota Kendari melakukan upaya penyerangan di rumah dinas Kepala Staf Korem 143/HO, Kolonel Inf Yana Subakti pada 16 Agustus 2021 lalu dini hari, sekitar pukul 01.18 Wita.

Tindakan tidak terpuji tersebut, saat ini telah ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Kendari.

Kepala Hukum (Kakum) Korem 143/HO, Kapten Chk Agung Widhi, menuturkan penyerangan rumah dinas Kasrem bermula dari pesta minuman keras jenis arak oleh sekelompok pemuda. Yang mana lokasinya bersebelahan dengan rumah jabatan Kasrem 143/HO. 

“Ajudan Kasrem berinisiatif untuk menyampaikan bahwa kegiatan mereka menganggu waktu istirahat karena sudah larut malam. Bukannya mengindahkan penyampaian dari ajudan tadi, malah salah satu dari mereka tidak menerima atau tersinggung,” kata Agung Kamis 26/8/2021.

Lebih lanjut Agung menerangkan, hanya berselang beberapa saat setelah itu, sekelompok pemuda tersebut langsung datang menyerang kediaman Kasrem. Kemudian ajudan tadi dengan sigap mencoba menenangkan kelompok pemuda tadi, namun demikian, ancaman tersebut terus dilakukan sehingga kami dari pihak TNI mengambil tindakan seketika dengan mengamankan para pelaku.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pembuat Surat PCR Palsu 23 Mahasiswa Asal Jakarta, Kapolres: Kemungkinan Ada Tersangka Lain

“Setelah kami amankan para pelaku segera kami serahkan ke Polres Kendari untuk proses hukum selanjutnya. Dan pada tanggal 23 Agustus kemarin, kami diminta untuk menghadirkan saksi tambahan sebanyak tiga orang,” jelasnya.

Dari lokasi kejadian, pihaknya turut mengamankan beberapa alat yang digunakan para pelaku untuk menyerang rumah dinas Kasrem 143/HO berupa golok, pedang, linggis dan badik, kesemuanya sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.

“Besar harapan kami agar Polres Kendari segera menindaklanjuti proses hukum bagi para pelaku sesuai Undang-undang, karena mereka telah berani melakukan penyerangan di rumah dinas Kepala Staf Korem (Kasrem) 143/HO. Terkait motifnya kami belum bisa memastikan,” pungkasnya. (RED)