SOROTSULTRA.com, Konawe-Polres Konawe secara tegas akan menindak aktivitas penambangan pasir kuarsa atau pasir silika di Desa Besu, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe. Jumat (26/6/26).
Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.I.K mengatakan, pihaknya tanpa pandang bulu akan menindak tegas pelaku penambangan pasir silika.
“Apabila tidak ada legalitas kami tindaklanjuti proses hukum,” katanya saat dikonfirmasi pada Selasa, 23 Juni 2026 sore.
Sementra itu, Kepala Bidang (Kabid) Minerba Dinas Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara, Hasbullah saat dikonfirmasi pada Jumat (5/6/26) lalu memastikan PT Superpart Nikel Karya Indonesia (SNKI) belum memiliki IUP.
“Tidak ada IUP atas nama perusahaan tersebut,” terang Hasbullah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Publik menanti pengawasan dan penegakan hukum bagi pelaku penambangan dan penadah pasir silika di Desa Besu, Kecamatan Bondoala. (RED)









Komentar