Polsek Lalonggasumeeto Melibatkan Pemilik Tongkang untuk Menyisir Keberadaan Kedua Korban Tenggelam di Batu Gong

Konawe, Sorotsultra.comPolsek Lalonggasumeeto melibatkan pemilik kapal  tongkang pengangkut ore nickel yang saat ini sedang berlabuh di bibir pantai Batu Gong melakukan penyisiran. Upaya tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pencarian kedua korban tenggelam di pantai Batu Gong pada Ahad 11/7/2021.

“Kami melibatkan pemilik tongkang untuk memudahkan proses pencaharian kedua korban dengan menyisir seluruh bagian kapal,” kata Iptu Kartini Suryaningsih J, Selasa 13/7/2021.

Terlebih, titik TKP masih berada di wilayah hukum Polsek Lalonggasumeeto, maka menjadi sebuah keharusan untuk melakukan berbagai upaya agar proses pencarian kedua korban berjalan dengan baik dan lancar.

“Dengan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki secara optimal, demi kepentingan kemanusiaan,” imbuh Iptu Kartini.

Sementara itu, Boni selaku perwakilan pemilik kapal mengatakan, pihaknya akan menerjunkan penyelam untuk memastikan keberadaan kedua korban, dengan menyisir semua bagian kapal.

Setelah itu, proses evakuasi kapal tongkang milik PT. PBB akan dilakukan dengan terlebih dahulu menutup bagian kapal yang bocor, kemudian mengeluarkan air laut dengan menggunakan pompa air, selanjutnya kalau sudah mengapung, tongkang ini akan kami tarik keluar.

Baca Juga :  50 Siswa SD 06 Roko-roko Mengikuti Kelas Kepemimpinan yang Digelar PT GKP

“Jika posisi tongkang saat ini langsung ditarik, maka dipastikan tidak akan berhasil. Justeru akan memicu masalah baru, di mana tongkang akan terbalik sehingga ore nickel tadi tertumpah. Jika hal ini terjadi akan berimbas terjadinya pencemaran laut di pantai Batu Gong. Itu masalah besar yang kita hindari,” ucap Boni usai ditemui pada Selasa sore, 13/7/2021.

Boni menegaskan, posisi awal tongkang dalam kondisi sedang berlabuh, namun karena faktor cuaca yang ekstrem sehingga kapal ini terhempas kemudian kandas di bibir pantai Batu Gong.

Lebih apesnya lagi, setelah tongkang ini terhempas dan kandas, menyebabkan dinding tongkang mengalami rusak berat, sehingga membutuhkan perbaikan. “Pada prinsipnya karena kondisi alam yang tidak bisa kita hindari,” ujarnya. (RED)