PT. Citra Mandiri Gemilang (CMG) Gugat PT. Intertek Utama Services, Akibat Dugaan Tak Jalankan SOP

Kendari, Sorotsultra.com – PT. Citra Mandiri Gemilang (CMG) melayangkan gugatan ke PT. Intertek Utama Services, terkait SOP dalam pelayanan. Akibatnya, PT. CMG mengalami kerugian financial mencapai milyaran rupiah.

Direktur PT. CMG, Ignatius Heri Prasetyo, menjelaskan secara gamblang persoalan ini. Ia mengaku kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh PT. Intertek Utama Services.

“Saya sangat kecewa dengan apa yang telah di lakukan oleh PT. Intertek Utama Services kepada kami. Saya menganggap SOP PT. Intertek Utama Services tidak di jalankan secara baik, yang pada akhirnya berimbas pada kualitas ore nikel yang kami jual ke pabrik,” bebernya, Rabu, 28/8/2019.

Lebih lanjut dikatakannya, “Jika dihitung, total kerugian yang kami alami telah mencapai milyaran rupiah. Untuk sekelas kami ini bukan uang yang kecil.”

Tidak sampai disitu, ia menilai pihak PT. Intertek Utama Services terkesan lari dari tanggung jawab karena menutup diri dari perusahaan PT. CMG.

“Padahal pihak kami sudah membuka komunikasi, namun niat baik itu tidak di tanggapi, bahkan kami sudah ke Jakarta, untuk klarifikasi mempertanyakan prosedur SOP yang di jalankan oleh perusahaan, namun kami mendapatkan jawaban begitu ngambang. Malah untuk melakukan retest pun tidak ditanggapi dengan baik,” sesal Heri Prasetyo.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Asal Konawe Utara Diringkus Polisi karena Edarkan Sabu

Dengan adanya kejadian ini, Heri mengaku merasa dirugikan dan dicurangi oleh PT. Intertek Utama Services.

“Menambang ini bukan hal yang mudah dan murah, bukan hanya menggali, tetapi ada SOP yang harus di jalankan, kalaupun ada perbedaan kadar, pasti ada batas toleransinya,” pungkasnya. (RED)