PT GKP Ajukan Banding Atas Putusan MA dan PTUN Kendari

Konkep, Sorotsultra.com-Tokoh Pemuda Wawonii, Hasrun meminta publik untuk menghormati proses hukum terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari terhadap PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

Hasrun menyebut, PT GKP saat ini tengah melakukan upaya banding terkait putusan kedua lembaga tersebut. Olehnya itu, ia meminta agar publik dapat menahan diri, saling menghargai, dan tidak mudah terprovokasi.

“Saya minta masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu miring yang belum pasti sumber kebenarannya. Sebab, sejauh ini belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa pihak perusahan telah kalah sepenuhnya. Sehingga, dengan demikian mari kita menghormati upaya banding oleh PT GKP,” ujar Hasrun, Sabtu, 4/2/2023.

Pria yang juga advokat senior itu menambahkan, dalam putusan MA soal RTRW Konawe Kepulauan tidak disebutkan secara detail bahwa aktivitas penambangan PT GKP di Wawonii dihentikan.

“Tidak ada satu putusan atau tulisan menyatakan tambang ditutup atau dicabut. Akan tetapi, semata-mata amar putusan MA memerintahkan Pemda Konawe Kepulauan untuk melakukan revisi RTRW,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Sultra Akan Menindak Tegas Pemilik IUP Yang Tidak Melengkapi Izinnya Serta Tidak Maksimal Memberikan Kontribusi Terhadap Daerah

Selain itu, Hasrun menerangkan, saat ini terdapat ratusan warga di Pulau Wawonii yang bekerja di PT GKP. Jika tambang dihentikan, akan banyak warga yang dipastikan berhenti bekerja dan angka pengangguran akan meningkat signifikan.

“Hadirnya tambang di Pulau Wawonii telah membuka lapangan kerja bagi ratusan warga, dan membuka potensi usaha masyarakat. Inikan investasi, jika investasi dihentikan maka Pemda juga pasti akan kehilangan sumber PAD, dan tentu akan berdampak pada penurunan perputaran uang di Konkep,” jelas Hasrun.

Tidak hanya itu, Hasrun khawatir jika ditiadakan pertambangan di Wawonii, akan berdampak pada kerugian investasi. Dampak lainnya, juga akan berpengaruh terhadap pembangunan di Konkep serta perekonomian masyarakat.

“Pengaruhnya akan sangat besar jika itu sampai terjadi, tidak ada lagi investasi, pertumbuhan ekonomi menurun, dan percepatan pembangunan tidak berjalan. Sebab, hadirnya tambang memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (RED)