PT. Karya Pare Sejahtera Gunakan Jalan Warga Untuk Hauling

Konawe, Sorotsultra.com – Persoalan pelik pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mencuat. Salah satunya kembali datang dari aktivitas pertambangan batu PT. Karya Pare Sejahtera di Dusun I, Desa Bumi Indah, Kec. Lalonggasumeeto, Kab. Konawe.

Diketahui, persoalan yang ditimbulkan oleh pihak perusahaan adalah jalan yang sehari-hari digunakan oleh masyarakat, dipakai untuk melakukan aktifitas hauling (pengangkutan) batu. Akibatnya, jalanan yang terus dilalui mobil truk tersebut menjadi rusak parah. Selasa, 31/12/2019.

Anwar Lenggo, warga Dusun I, saat ditemui di kediamannya menuturkan, sejak mulai beroperasi, pihak perusahaan dianggap tidak memperhatikan kondisi masyarakat yang bermukim di sekitar area tambang. Alih-alih, perusahaan mengabaikan keluhan masyarakat.

Menurut Anwar, pihak perusahaan juga tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan masalah yang timbul akibat pengoperasian tambang. Salah satunya, seperti yang disebutkan Anwar, yakni menyiram jalan yang berdebu hingga mengganggu aktivitas warga sekitar.

“Akhirnya debu beterbangan kemana-mana, sehingga menganggu aktifitas warga. Selain itu, dampak kesehatan yang ditimbulkan dari mobilitas kendaraan perusahaan yang mengangkut batu, juga menjadi persoalan,” tuturnya.

Baca Juga :  Program PTSL, 1000 Sertifikat Tanah Dibagikan BPN Sultra

Persoalan besar lain yang timbul dari beroperasinya tambang batu ini adalah tidak adanya sosialisasi yang dilakukan pihak perusahaan dan pemerintah setempat kepada masyarakat. Anwar mengakui bahwa warga tidak mengetahui bagaimana perusahaan tersebut masuk ke kampung halamannya dan mendirikan tambang. Dan satu-satunya yang mengetahui hal tersebut hanya Kepala Desa.

“Anehnya, kami warga Dusun I tidak dilibatkan selama proses masuknya perusahaan PT. Karya Pare Sejahtera.  Tiba-tiba kami diundang untuk menghadiri rapat di balai Desa pada bulan September lalu,” imbuhnya.

Dalam rapat yang dihadiri oleh masyarakat serta pihak perusahaan, diwakili oleh pengawas itu menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama. Namun, hingga kini pihak perusahaan tak kunjung merealisasikan kesepakatan bersama tersebut. (RED)