SOROTSULTRA.com, Sultra-Meskipun berada diatas tanah sengketa, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap paksakan pembangunan stadion Lakidende dengan anggaran jumbo 77 miliar rupiah. Kamis (25/12/25).
Mestinya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Cipta Karya dan Bina Konstruksi perlu meninjau kembali agar penggunaan anggaran puluhan miliar itu tidak sia-sia.
Ditengah pengetatan anggaran harusnya APBD Pemprov Sulawesi Tenggara lebih fokus pada prioritas utama, memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Bina Konstruksi Sultra, Martin Effendy Patulak, mengungkapkan, rencana anggaran untuk kelanjutan pembangunan fisik stadion Lakidende telah dibahas bersama DPRD untuk tahun anggaran 2026 mendatang.
“Pembangunan tetap berjalan, kita sudah bahas anggarannya di DPRD Sultra untuk tahun 2026,” ujar Martin, Selasa (23/12/2025.
Ia menjelaskan, proses pembangunan dilakukan secara bertahap, mengingat masih ada beberapa kendala non teknis yang harus diselesaikan terlebih dahulu, terutama terkait pembebasan lahan di area stadion.
“Terkait persoalan hukum dan pembebasan lahan masih perlu diselesaikan oleh instansi terkait,” ujarnya.
Jika persoalan lahan stadion Lakidende belum tuntas, kemudian dianggarkan untuk pembangunannya apakah tidak termasuk pemborosan anggaran. Semestinya anggaran tersebut diarahkan untuk hal-hal prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Jika tetap dipaksakan pembangunan stadion Lakidende, jangan-jangan hanya untuk kepentingan segelintir pihak yang lebih cenderung kepada kepentingan proyek semata.
Anggaran jumbo pembangunan stadion Lakidende yang terkesan dipaksakan oleh Pemprov Sultra, DPRD Sulawesi Tenggara diminta untuk melaksanakan fungsi legislasi secara benar dan profesional tanpa ada unsur kepentingan. (RED)





Komentar