Rumah Perwira Polisi di Kolaka Terbakar

Kolaka, Sorotsultra.comSi jago merah kembali menghanguskan sebuah rumah milik seorang warga di Jln. Planduk, Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. Ahad, 23/1/2022 sekitar pukul 17.30 WITA. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi berupa bangunan rumah, perhiasan emas, uang tunai dan Surat-surat berharga yang ditaksir mencapai Rp 800.000.000, ludes terbakar.

Kapolsek Kolaka, AKP Muhammad Arman, S.H., M.H, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Ahad, 23/1/2022 malam menjelaskan kronologi kebakaran yang melanda rumah Bapak Taufik Saiful Bahri (55). Jadi kejadian awalnya anak pertama korban yang bernama Andriana Taufani sedang mandi di kamar orang tuanya yang berada di dekat ruang keluarga, setelah selesai mandi ia tiba-tiba mendengar ada suara ledakan sebanyak 2 kali dari dalam rumah.

“Karena khawatir mendengar suara ledakan tadi, kemudian dirinya berteriak memanggil Ibunya, tidak lama kemudian Andriana Taufani melihat percikan api yang berasal dari kamar belakang rumah milik orang tuanya itu. Diliputi kekhawatiran ia pun langsung bergegas meminta pertolongan kepada warga di sekitar rumah untuk membantu memadamkan api, namun usaha itu terasa sia-sia karena api dalam waktu sekejap sudah semakin membesar dan menghanguskan bangunan beserta seisi rumah yang selama ini mereka tempati,” kata Arman.

Baca Juga :  Idul Adha 1444 H, PT GKP Bagikan 21 Hewan Kurban di Wawonii

Arman menambahkan, lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Kolaka, dan satu unit mobil damkar dari PT. Antam Tbk dikerahkan untuk menanggulangi kebakaran dan memadamkan api. Setelah berjibaku untuk menjinakkan kobaran api di rumah Bapak Taufik, tim damkar akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 20.15 WITA.

“Dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” tutup perwira pertama yang ramah itu. (RED)