Ketua Dewan Pendidikan Sultra: Jalur Zonasi Masih Hitam Putih

Kendari. Sorotsultra.com – Penerapan jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2019/2020, kini menuai pro dan kontra dari masyarakat, khususnya para orang tua, yang dinilai bertele-tele dalam proses penerimaan siswa baru. Rabu, 26/6/2019.

Sistem ini diterapkan guna mengatasi ketimpangan kualitas sekolah satu, dengan yang lainnya. Dari polemik sistem penerimaan siswa baru ini, memunculkan perhatian khusus dari Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sultra, Prof. Dr. Abdullah Alhadza, MA.

“Jalur zonasi ini sebenarnya bertujuan meluruskan niat masyarakat untuk memasukkan anaknya di sekolah yang dekat dari tempat tinggalnya, agar tidak ada lagi sekolah yang difavoritkan,” tuturnya.

“Karena apa, dengan adanya sekolah yang difavoritkan, maka akan menjadi peluang terjadinya sogok-menyogok antara pihak sekolah dengan wali murid, supaya anaknya bisa bersekolah di tempat yang di favoritkan tadi,” tambahnya.

Menurutnya, penerapan sistem zonasi sangat baik, dan di sisi lain tidak ada lagi penumpukan siswa di sekolah-sekolah yang dianggap favorit oleh para orang tua siswa.

Baca Juga :  Basarnas Kendari Berhasil Menemukan Korban Tenggelam

Namun, ada kelemahan dari pihak yang merancang sistem zonasi ini, dimana kurang memahami kondisi wilayah di setiap daerah, sebab tidak sedikit tempat tinggal calon siswa dekat dari sekolah yang akan dituju.

“Hanya karena berbeda kecamatan, sehingga siswa tersebut tidak diterima disekolah yang di inginkan. Jadi dalam pandangan saya, aturan zonasi ini masih bersifat hitam putih,” paparnya.

Dia berharap, polemik jalur zonasi ini, jangan sampai merugikan generasi kita yang baru akan melangkah ke jenjang pendidikan lanjutan, karena setiap kebijakan pasti ada masalah, namun bisa diselesaikan bersama oleh Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota. (RED)