Sisa Upah Belum Dibayarkan, Buruh Bangunan Aniaya Majikan

Kendari. Sorotsultra.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia, mengamankan seorang pria bernama Pian 24 Tahun, yang merupakan pelaku pengrusakan disertai penganiayaan di asrama Dipa, Lorong Pelangi, Kelurahan Lalolara, Kecamatan. Kambu, Kota kendari. Rabu, 26/6/2019.

Kapolsek Poasia, Kompol. Arfah, A.Md, saat di temui di ruang kerjanya, menjelaskan kronologisnya, “Sekitar pukul 18.30 wita, pelaku mendatangi tempat tinggal korban di Asrama Dipa, kemudian langsung melempar kaca jendela, merusak pintu kamar, serta memarangi tembok Asrama Dipa.”

Merasa tak puas, pelaku pun memecahkan tehel yang berada di depan kamar Asrama Dipa yang belum terpasang. Tidak hanya sampai disitu, pelaku yang dalam pengaruh alkohol juga memukul korban menggunakan tangan kosong, namun korban sempat menghindar sehingga hanya mengenai lengan kanannya.

“Jadi motif pelaku melakukan pengrusakan di sertai penganiayaan, hanya karena belum di berikan sisa upah kerjanya sebesar Rp.150.000,00. Dari pengakuan korban, upahnya sudah mau di bayarkan hanya belum pernah bertemu dengan pelaku,” tuturnya.

Adapun dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.000.000,00 dan luka gores pada lengan kanan.

Baca Juga :  Aniaya Mantan Istri, Warga Desa Wawatu Diringkus Pihak Polsek Moramo Utara

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia untuk penyidikan lebih lanjut, adapun pasal yang akan di kenakan kepada pelaku adalah pasal pengrusakan dan pengancaman dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” terang Kapolsek, mengakhiri penjelasannya. (RED)

Berita Terkait