Sampah Menumpuk dan Bau, Wali Kota Kendari Diminta Evaluasi Kinerja Kepala DLHK

SOROTSULTRA.com, Kendari-Penumpukan sampah di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) dalam beberapa hari terakhir di Kota Kendari menimbulkan pertanyaan publik. Mestinya kejadian seperti itu tidak terjadi dan berulang. Senin (5/1/26). 

Sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam menangani sampah di Kota Lulo, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) justru melimpahkan tupoksinya ke kecamatan. Sedangkan pemerintah kecamatan tidak punya wewenang dalam urusan teknis.

Dalam regulasi, DLHK memiliki tupoksi mencakup perumusan kebijakan, pelaksanaan operasional, pembinaan, pengawasan, dan evaluasi seluruh aspek pengelolaan sampah.

Menanggapi kritikan masyarakat, Pemkot Kendari melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Sahuriyanto Meronda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terjadinya penumpukan sampah di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) dalam beberapa hari terakhir.

“Kondisi ini kami pastikan tidak ada unsur kesengajaan, melainkan dipengaruhi oleh sejumlah kendala teknis di lapangan,” ujarnya.

Mantan Kadis Pertanian ini menjelaskan, salah satu faktor utama terjadinya penumpukan sampah dikarenakan proses peralihan kewenangan pengelolaan kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) ke pihak kecamatan. Perubahan ini membuat petugas teknis di lapangan masih membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian.

Baca Juga :  Masyarakat Tuntut Pemberdayaan Pengusaha Lokal di Wilayah IUP PT Antam, Pemkab Konut Tindak Lanjuti

“Peralihan tanggung jawab dari DLHK ke kecamatan tentu membutuhkan adaptasi. Petugas teknis di lapangan saat ini masih melakukan penyesuaian pola kerja dan sistem pengangkutan,” kata Sahuriyanto. Sabtu (3/1/26). 

Jika memang mau dilibatkan pemerintah kecamatan harusnya ada Surat Keputusan (SK) wali kota bahwa tugas itu di kecamatan.

Lalu, tugas kadis/dinas apa jikalau urusan pengangkutan sampah diserahkan ke kecamatan?

Mestinya, urusan teknis seperti itu tugas dan tanggung jawab ada di wali kota melalui dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari.

Untuk apa ada anggaran dinas, armada, petugas sampah dengan dana operasionalnya?

Kalau hanya sekedar koordinasi maka dimungkinkan, tapi bukan pada beban tugasnya.

Yang menjadi kunci masalah persampahan terletak pada manajeman sampah, tenaga kerja, armada, dana operasional, sarana prasarana pelengkap dan jadwal pengangkutan.

Jangan sampai ini dalam rangka untuk target mendapatkan adipura yang serba pura-pura. (RED)

Komentar