Sidak Ketua DPRD Sultra Guna Memastikan TKA Asal Tiongkok Memegang Visa 312

Konsel, Sorotsultra.com- Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Saleh, turun langsung ke lapangan mengecek dokumen TKA yang rencananya tiba hari ini melalui Bandara Haluoleo Kendari, Selasa, 23/6/2020.

Dalam kunjungannya, ia ditemani oleh instansi terkait, diantaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Kantor Imigrasi.

Saat ditemui di ruang tunggu bandara Haluoleo Kendari, ia menyatakan bahwa pihaknya akan tetap komitmen dan konsisten menolak kedatangan ratusan TKA yang akan bekerja di salah satu smelter yang beroperasi di Kabupaten Konawe.

“Di sini saya ingin pertegas pernyataan saya dan jangan dipelintir lagi. Menjadi wajib hukumnya para TKA yang akan bekerja di Sultra harus mengikuti regulasi yang ada. Jika tidak, maka para TKA haram hukumnya masuk di Bumi Anoa,” tegasnya.

“Maka saya bersama dinas terkait melakukan pengecekan langsung di bandara guna memastikan visa yang digunakan TKA asal Tiongkok ini menggunakan visa 312, sehingga benar jika mereka adalah tenaga ahli yang akan bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) di Kec. Morosi,” sambung Ketua DPRD Sultra.

Baca Juga :  Sejumlah Pejabat Baru Polda Sultra Resmi Dilantik

“Jika para TKA ini dibiarkan masuk menggunakan visa kunjungan, negara mengalami kerugian karena ada kewajiban perorangan dengan membayar USD. 100 setiap bulannya. Selain itu, mereka juga akan dikenakan PPh 20 persen dari gaji yang diterimanya perbulan,” pungkasnya. (RED)