Siska Karina Imran Dorong Pelaku UMKM Kendari Daftarkan HKI

Kendari, Sorotsultra.com-Wakil Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, S.KM, berkesempatan hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara dalam membantu penerbitan hak kekayaan intelektual masyarakat Kota Kendari.

Penandatanganan dilakukan dalam kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic atau Klinik KI Bergerak di Sulawesi Tenggara yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan serta penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual.

“Saya mendukung sepenuhnya upaya bersama untuk melindungi hak kekayaan intelektual milik masyarakat maupun pemerintah. Dan terkhusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) di Kendari mendaftarkan hak atas kekayaan intelektual (HAKI), seperti merek dagang,” kata Siska menekankan.

Pernyataan itu Siska Karina Imran sampaikan saat meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra untuk membantu penerbitan HAKI atau sering juga disebut hak kekayaan intelektual (HKI) warga Kendari yang digelar oleh Kemenkumham bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Hotel Claro Kendari, Senin (8/8/2022).

Baca Juga :  Suwandi Mendorong TNI-Polri Mengusut Intel Pelaku Pengeroyokan

“HKI mempunyai sejumlah fungsi yang sangat penting bagi pelaku usaha mikro, sebagai perlindungan hukum bagi pencipta karya tersebut, mendorong semangat kreativitas, mendorong inovasi, sebagai instrumen optimalisasi Bisnis UMKM (Legalitas, Image Building, dan Asset Usaha) dan mencegah terjadinya pelanggaran karya HKI,” kata Siska menegaskan.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, S.H., mengucapkan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah menginisiasi kegiatan ini. Dengan dukungan yang ada diharapkan akan muncul karya-karya inovatif yang dapat diberikan perlindungan kekayaan intelektual, sebagai bagian dari upaya mendorong kemajuan kebudayaan dan peradaban bangsa.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara bersama jajarannya atas dukungan dan kerja samanya yang begitu baik selama ini dalam mendukung pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Mobile IP Clinic merupakan program unggulan yang dicetuskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Program tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan layanan KI di berbagai wilayah serta mendekatkan layanan kepada masyarakat. (RED)