Sosialisasi Pengolahan LB3 di Hotel Horison Kendari

 
Kendari, Sorot Sultra – Pemerintah kota kendari melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari mengadakan seminar Focus Group Discussion yang bertema “Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3)” di ruang rapat Hotel Horison Kendari, pada hari kamis, (5/10/2017). Dengan menghadirkan perusahaan yang sudah sangat berpengalaman di bidang pengelolaan B3.
 
Seminar lingkungan ini dalam rangka mensosialisasikan sistem pengelolaan limbah yang sampai saat ini dianggap belum maksimal oleh beberapa pelaku usaha, baik yang dikelola Pemerintah ataupun Swasta seperti, rumah sakit, rumah makan, hotel dan lain-lain. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggandeng PT. Mitra Hijau Asia yang selama ini telah berpengalaman dalam pengolahan limbah B3 agar stake holder terkait mampu memanfaatkan limbah yang ada menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis. Diharapkan hal ini menimbulkan kesadaran bagi para pelaku usaha untuk memperhatikan institusinya dalam penyediaan dan pengelolaan limbah B3.
 
Dalam sesi tanya jawab, beberapa pelaku usaha menanyakan regulasi dan kemudahan serta sanksi yang bisa saja timbul terkait pengolahan LB3 tersebut. Unit Tipidter Polres Kendari yang diwakili oleh Burhanudin H, menjelaskan “Terkait penindakan secara hukum sudah jelas dan tegas, sesuai Pasal 63 Ayat 1 Huruf K UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan PP Nomor 38 Tahun 2007.”
 
Selanjutnya ia mengungkapkan, “Bahwa tanpa adanya laporan terhadap dampak yang ditimbulkan, namun baru ditataran indikasi, maka kami akan melakukan investigasi dan memprosesnya secara hukum.”
 
Kabid Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjelaskan lebih lanjut, “Tujuan kegiatan ini secara kelembagaan merupakan kewajiban sebagai pendampingan dan edukasi kepada institusi terkait karena selama ini sulitnya akses ke perusahaan pengumpul yang notabene berlokasi di luar wilayah Sulawesi Tenggara. Dengan hadirnya perusahaan PT. Mitra Hijau Asia ini, diharapkan agar kegiatan ini bisa menjembatani perusahaan lokal yang sudah mempunyai izin menyimpan.” Ungkap Arifin Rauf.
 
Pihak PT. Mitra Hijau Asia selaku perusahaan pengumpul Limbah B3, merespon positif kegiatan tersebut karena hal ini bisa menyatukan persepsi antara pelaku usaha tentang cara pengelolaan limbah yang baik dan perusahaan pengumpul. Seperti yang disampaikan oleh Zul selaku Manager PT. Mitra Hijau Asia Cabang Sulawesi Tenggara, “Forum ini memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk menyatukan persepsi tentang ketaatan dalam pengolahan limbah B3”. (IRHAM)
 
 
Baca Juga :  Dewan Pengurus Nasional (DPN) PMMI La Ode Riago Buka Puasa Bersama dengan Pj Wali Kota Kendari

Komentar