Tak Berkutik, Bocah Pembegal Diciduk Polisi

Kendari. Sorotsultra.com – Tm gabungan Buser 77 Sat Reskrim Polres Kendari bersama Intelmob Polda Sultra kembali menangkap seorang remaja berinisial RE (16) terduga melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas/Begal).

Pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan di Jl. Lumba-Lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Andonohu kota kendari, pada Selasa, 16/7/2019.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP. Diki Kurniawan mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan pelaku adalah dengan membuntuti korban dari belakang menggunakan motor.

“Waktu itu, korban tengah menuju RS. Bahteramas menggunakan sepeda motor miliknya, diperjalanan pelaku datang dari arah belakang dan langsung merampas Hp milik korban merek Vivo y93 warna biru muda disekitar Jl. Poros Brigjen M Yusuf, Kel. Wawowanggu, Kec. Kadia,” jelas Kasat Reskrim Polres Kendari. Rabu,17/7/2019.

Dari hasil introgasi yang dilakukan, diketahui RE sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di beberapa tempat berbeda.

“Ada empat TKPnya, satu di Jl. Bay pass dekat taman senja, kedua di Jl. Jati raya, kemudian di Jl. poros Brigjen M Yusuf, dan terakhir itu di Jl. Gersamata Kel. Andonuhu,” tutur AKP. Diki Kurniawan.

Baca Juga :  Begal Sadis Kembali Beraksi, Iris Leher Korban

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebuah handphone merek Vivo y93 dengan IMEI 869452046649375.

Saat ini, pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi Polres Kendari. Kemudian, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 7 (tujuh) tahun penjara. (RED)